Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Tiga Warga Binaan Buddhis di Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi pada Hari Raya Waisak
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Tiga Warga Binaan Buddhis di Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi pada Hari Raya Waisak
Berita

Tiga Warga Binaan Buddhis di Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi pada Hari Raya Waisak

selamet Solichin
Last updated: Mei 12, 2025 7:31 am
selamet Solichin 44 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi – Jejakindonesia.id |  Tiga orang Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi patut bersyukur pada momen perayaan Hari Raya Waisak di tahun ini. Pasalnya, tiga Warga Binaan yang beragama Buddha atau Buddhis itu memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana.

Remisi tersebut merupakan remisi yang bersifat khusus, sehingga hanya diberikan kepada Warga Binaan yang beragama Buddha. Besaran remisi yang diterima oleh masing-masing Warga Binaan yaitu 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

- Advertisement -
Ad image

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, Senin (12/5). Menurutnya, Surat Keputusan penerima remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah diterima dan diserahkan kepada Warga Binaan yang bersangkutan.

“Dalam SK Kolektif tersebut, Tiga Warga Binaan Buddhis di Lapas Banyuwangi mendapatkan remisi khusus Waisak,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Mukaffi menyebut, besaran remisi yang diterima oleh tiga Warga Binaan itu berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani oleh yang bersangkutan. Untuk Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

“Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urainya.

Mukaffi menegaskan, remisi yang diberikan kepada Warga Binaan bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian Warga Binaan dalam berperilaku baik dan menerima pembinaan di Lapas.

“Hal itu juga merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” imbuhnya.

Untuk itu, hanya Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi. Syarat tersebut antara lain telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin dan aktif dalam program pembinaan.

“Serta telah menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mukaffi mengatakan bahwa Warga Binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak yang sama pada momen hari raya masing-masing agama.

“Mereka (Warga Binaan) yang memenuhi syarat tentu akan kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus pada perayaan hari raya mereka, dan kami tegaskan bahwa remisi diberikan tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (red)

You Might Also Like

Pastikan Aman, Wakapolresta Tangerang Cek Pengamanan Vihara dalam Rangka Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025

Momen Penuh Doa dan Takbir: Ketika Banyuwangi Mengantar 752 Warganya Menuju Baitullah

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jenazah PMI Banyuwangi yang Meninggal di Kamboja Tiba Rumah Duka, Bupati Ipuk: Semoga Ini yang Terakhir
Next Article Pulau Bedil, Destinasi Wisata Baru dengan Gugusan Pulau Eksotis di Banyuwangi
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pastikan Aman, Wakapolresta Tangerang Cek Pengamanan Vihara dalam Rangka Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025
Berita Polri Mei 12, 2025
Momen Penuh Doa dan Takbir: Ketika Banyuwangi Mengantar 752 Warganya Menuju Baitullah
Berita Daerah Mei 12, 2025
LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!
Berita Mei 12, 2025
Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025
Peristiwa Polri Mei 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?