Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025
BeritaPolri

Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

Andy
Last updated: Mei 12, 2025 3:53 am
Andy 43 Views
Share
3 Min Read

SURABAYA | jejakindonesia.id – Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya terus intensifkan patroli kewilayahan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5).

- Advertisement -
Ad image

Kombes Pol Abast mengatakan, melalui Operasi Pekat IISemeru 2025, seluruh jajaran kepolisian Daerah Jawa Timur berkomitmen menjaga kondusifitas yang bersih dari aksi kejahatan jalanan dan aksi premanisme termasuk yang berkedok Ormas.

Operasi ini menyasar terhadap praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

- Advertisement -
Ad image

Kombes Pol Abast juga mengatakan, dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera.

“Itu sebabya, Polda Jatim bersama seluruh satuan wilayah dalam hal ini Polres jajaran melakukan pendekatan melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif,” kata Kombes Pol Abast.

Hingga Sabtu (10/5), Satgas terpadu pemberantasan Premanisme yang dibentuk Polda Jawa Timur berhasil menumpas 1.198 kasus dan mengamankan 1.475 orang tersangka.

Jumlah tersebut didapat selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, sejak Kamis (1/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025).

Perinciannya, kasus yang sampai penyidikan target operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang.

Lalu, kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang.

Sedangkan, kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku.

Kombes Pol Abast menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim itu juga menyampaikan bahwa Polda Jatim akan terus berkoordinasi, berkolaborasi baik dengan TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat termasuk para tokoh agama untuk membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat.

Kombes Pol Abast juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas Kombes Pol Abast.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kombes Pol Abast masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

[email protected]

You Might Also Like

Presiden Prabowo Menyebut dirinya Sebagai Presiden Buruh Petani, Nelayan dan Orang Susah

Perkuat Kolaborasi Informasi Publik, Redaktur JejakIndonesia.id Silaturahmi ke Humas Polresta Tangerang

Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Adalah Kewenangan Bupati

Menjaga keamanan Polsek Kresek, Kapolsek Kresek lakukan Pengecekan kondisi Tahanan di Mapolsek Kresek Polresta Tangerang

Babinsa Karang Gondang Bersama Warga Bersihkan Jalan Dusun, Lindungi Lingkungan Dan Pererat Silaturahmi

TAGGED: Polda jatim
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Apel Malam Polsek Balaraja Dalam Megantisipasi Guantibmas di Wilayah Kecamatan Sukamulya & Balaraja
Next Article Polres Kediri Kota Tegas Berantas Premanisme Lewat Ops Pekat ll Semeru 2025
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Presiden Prabowo Menyebut dirinya Sebagai Presiden Buruh Petani, Nelayan dan Orang Susah
Jejak Indonesia TV Mei 13, 2025
Perkuat Kolaborasi Informasi Publik, Redaktur JejakIndonesia.id Silaturahmi ke Humas Polresta Tangerang
Berita Mei 13, 2025
Walikota Pasuruan Menerima Kunjungan Panitia Event Bromo Kom Challenge 2025
Pemerintahan Mei 13, 2025
Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Adalah Kewenangan Bupati
Berita Mei 13, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?