Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap di Tangerang Selatan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap di Tangerang Selatan
BeritaPolri

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Ditangkap di Tangerang Selatan

Andy
Last updated: Mei 11, 2025 3:41 am
Andy 167 Views
Share
3 Min Read

TANGERANG | Jejakindonesia.id – Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup. Korban, M.A.S., warga Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengalami luka akibat kekerasan saat kejadian pada 26 April 2025 di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg.

Menurut keterangan korban, M.A.S., ia pertama kali berkomunikasi dengan tersangka melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu. Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajak berkeliling ke beberapa tempat jajanan di Telaga Bestari. Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah korban. Saat melintas di Kampung Cilongok Tamiyang, tersangka menghentikan motor dan mengaku ingin buang air kecil. Saat korban duduk di atas motor dan bermain handphone, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melukai wajah serta kepala korban. Tersangka kemudian merampas handphone milik korban. Korban berhasil meminta tolong dan dibawa ke klinik terdekat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Motif tersangka dalam melakukan tindakan ini adalah untuk merampas barang milik korban, khususnya handphone yang digunakan oleh korban.

“Selain itu, tersangka diduga melakukan pencurian didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. terhadap korban dengan senjata tajam guna mengambil barang berharga yang dimiliki korban.” Ujar Kasat Reskrim, Sabtu (10/05).

Tersangka menggunakan modus berkenalan melalui media sosial dan mengajak bertemu, pada saat perjalanan untuk diantar pulang berada di melintas dilokasi sepi, tersangka mendekati korban dengan alasan buang air kecil dan kemudian melakukan pengancaman dengan senjata tajam untuk mengambil barang milik korban, akhirnya berujung pada tindakan kriminal.

Pada 10 Mei 2025, sekitar pukul 03.44 WIB, Tim Opsnal PPA Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin berhasil menangkap tersangka yg sedang bekerja untuk merawat orangtua pemilik rumah di Perumahan Cluster Albera, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan.

“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan tersangka dan 1 buah handphone merk Infinix Smart 5 milik korban.” ujar Arief.

“Kami mengimbau kepada masyarakat mempedomani prinsip kehati hatian dalam berkenalan melalui platform media sosial, dan jika ada kejadian serupa, segera melapor ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Tersangka kami jerat sesuai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

You Might Also Like

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji Kloter 40 di Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang

Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tigaraksa Bripka M. Giri Manggala Hadiri Giat Tausiyah dan Dzikir Istighosah Peringatan 1 Muharram 1447 H di Perumahan Sudirman

Kanit Samapta Polsek Kronjo Sambangi Warga dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

Personel Piket Polsek Cisoka Melaksanakan Patroli Mobile Antisipasi Guantibmas di Wilayah Rawan

TAGGED: Polda banten, Polresta Tangerang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Bus Primajasa
Next Article EVALUASI KEMBALI, PROYEK PENGADAAN BARANG SMARTBOARD, TERINDIKASI PRAKTIK DUGAAN TERENDUS KORUPSI !!
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji Kloter 40 di Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang
Berita Polri Juni 29, 2025
Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa
Berita Polri Juni 29, 2025
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tigaraksa Bripka M. Giri Manggala Hadiri Giat Tausiyah dan Dzikir Istighosah Peringatan 1 Muharram 1447 H di Perumahan Sudirman
Berita Polri Juni 29, 2025
Kanit Samapta Polsek Kronjo Sambangi Warga dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110
Berita Polri Juni 29, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?