Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: LAPOR PAK APH !! SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT LKJ 2024 RS DJOELHAM, OKNUM PERS MALAH DILAGA SAMA AKTIVIS, DIDUGA SURUHAN INISIAL MI, ADA APA !!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Hukum > LAPOR PAK APH !! SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT LKJ 2024 RS DJOELHAM, OKNUM PERS MALAH DILAGA SAMA AKTIVIS, DIDUGA SURUHAN INISIAL MI, ADA APA !!
Hukum

LAPOR PAK APH !! SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT LKJ 2024 RS DJOELHAM, OKNUM PERS MALAH DILAGA SAMA AKTIVIS, DIDUGA SURUHAN INISIAL MI, ADA APA !!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: April 30, 2025 7:15 am
MHD Aka Ria Affandy 145 Views
Share
5 Min Read

Binjai – Jejakindonesia.id | RSUD Dr. R.M Djoelham yang berstatus Negeri sudah lumayan sangat lama telah dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit umum daerah (RUD) yang dikelola oleh Pemkot Binjai berdasarkan mata Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) yang sudah dibebankan.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sudah menjadi kewajiban baik itu pegawai maupun perawat dan atau dokter yang sedang menjalankan tugas wajib meningkatkan kwalitas pelayanan prima terhadap pasien dan persoalan itu bukan tidak menjadi rahasia umum lagi.

 

Dibebankan menggunakan biaya APBD Kota Binjai yang sangat besar untuk diperuntukkan belanja barang sesuai dengan kebutuhan berbagai macam fasilitas kesehatan ( Faskes ) seperti alat kedokteran,alat kesehatan dan alat kebutuhan khusus lainnya.

 

Dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan Rumah Sakit Djoelham Binjai dalam belanja barang pengadaan dan jasa di tahun 2024 lalu. Sekiranya sangat perlu keterbukaan informasi publik tentang belanja barang yang merupakan suatu fasilitas kesehatan yang lengkap agar terpenuhi kebutuhan dokter untuk menangani beberapa penyakit pasien yang dialami.

 

Saat di konfirmasi (Senin, 28 s/d 30/4) melalui nomor WhatsApp nya oleh media online ini, kedua sosok yang bernama dengan inisial MiMa mungkin sekiranya sangat berpengaruh terhadap pengelolaan anggaran biaya di RS Djoelham, merespon dengan cara singkat yang berisi rangkaian kata halus agar tak terlihat menghindar.

 

Timbul kejanggalan yang terlihat,saat salah satu diantara kedua sosok tersebut yang bernama berinisial Mi. Bukannya kooperatif dan menjawab pertanyaan konfirmasi dari awak media ini, malah melainkan menyuruh utusan daripada seseorang yang tak dikenal merupakan suatu decking terhadap dirinya untuk menjawab konfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp.

 

Masuk pesan yang berisi dari sosok tak dikenal tersebut. Saat di telusuri dengan membalas pesan tersebut oleh awak media ini, ternyata dibalik Pria misterius merupakan seseorang sosok dengan inisial RN. Beliau merupakan oknum aktivis yang dikenal merah putih dan tegas dalam orasi menyampaikan pendapat di tempat umum.

 

Ada apa dengan Mi, saat ditanya tentang subjek anggaran yang diperuntukkan objek belanja barang,kok membawa decking dan seolah olah melaga antara aktivis dengan oknum pers daripada media online jejakindonesia.id .

 

Terlihat merasa ketakutan dan atau ditemukan adanya kecurigaan oleh inisial Mi Terkait persoalan yang akan dipertanyakan oleh awak media ini berupa beberapa item barang dan beserta pagu anggaran dengan jumlah nominal cukup besar.

 

Berikut item barang dengan judul dan beserta besar pagu anggarannya :

1.Belanja modal alat kedokteran dan Kesehatan dengan nominal pagu sebesar ± Rp. 2 Miliar

2.Belanja modal alat kedokteran ± Rp 2 M

3.Belanja modal alat kedokteran Jantung ± Rp 2 M

4. Belanja modal bangunan kesehatan ± 800 juta

dan masih banyak lagi belanja barang modal alat faskes yang akan di pertanyakan dengan menggunakan anggaran tahun 2024, berdasarkan Laporan Kinerja 2024 RS Djoelham Binjai.

 

Sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resort Binjai Bidang Tindak Pidana Korupsi mengambil sikap terhadap inisial MiMa untuk diperiksa dan menjadikan pembahasan serius terhadap pengelolaan anggaran yang diperuntukkan belanja modal alat faskes dan fasum lainya di RS Djoelham,dengan menyedot anggaran bukan sedikit tapi peruntukan diduga tidak jelas.

 

Sudah Berapa banyak unit yang dibelanjakan oleh inisial MiMa dengan menggunakan anggaran biaya pemeliharaan dan perawatan yang menelan biaya sangat besar terkesan adanya indikasi tidak jelas dan tidak dapat terbeli semua dengan penuh dugaan besar ditambah saat awak media ini bertanya dan meminta untuk membuktikan barang yang sudah dibeli beserta jumlah unitnya tidak dapat menunjukan bukti.

 

Sangat disayangkan,Mi terkesan AROGAN dan inisial Ma merasa tidak nyaman dengan pertanyaan berupa Konfirmasi daripada media online ini. Inisial MiMa menurut informasi yang beredar diduga sangat lihay dalam menjalankan perannya terkesan seperti PIAWai.

 

Hingga pemberitaan ini dimuat ke permukaan dengan hasil konfirmasi kedua belah pihak, inisial Mi tidak membalas pesan WhatsApp ini saat dimintai tanggapan nya terkait adanya seseorang untuk melaga awak media ini merupakan utusan dari inisial Mi.

 

Sementara itu, Ma begitu di layangkan pesan berupa tulisan beserta photo hanya menjawab Kk msh ad meeting sabar dulu ya. Maka teruntuk itu, jika ada pihak yang sangat keberatan dengan adanya pemberitaan ini, maka dengan ini secara terhormat kita siap untuk menerima konsekuensinya, danatau tidak terlepas hak bantah diperbolehkan. ( RAKA ).

You Might Also Like

Anggota Arisan INDEKS Diduga Jadi Korban, Bukan Pelaku Pidana: Klarifikasi Pengacara Korban

Opini Hukum : Judi Online dalam Bayang-Bayang Pasal Usang: Tinjauan Kritis Pasal 303 KUHP”

Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi

Ormas GerPak Menduga Atasan Ganjar Terlibat Korupsi

Opini Hukum | Inpres 9/2025 Tentang Koperasi Desa: Gagasan Hebat, Landasan Hukum Lemah

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polres Jember Gelar Patroli Dialogis Cooling System Jelang May Day
Next Article Tasyakuran dan Pengukuhan Pengurus MADAS DPC Banyuwangi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Berita Juli 1, 2025
Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi
Berita Juli 1, 2025
Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
Peristiwa Juli 1, 2025
Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79
Berita Polri Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?