Minahasa – Jejakindonesia.id | Praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi makin marak,gudang penimbunan tersebut berada di wilayah Poigar 1 Kecamatan sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara. Sabtu 26 April 2025
Gudang penimbunan BBM jenis solar yang diduga Ilegal tersebut ternyata milik dari salah satu mafia yang di juluki Ratu Solar berinisial AGS alias Almesia Gritni Supit atau biasa di panggil Mesi,Mesi ini juga diduga tidak pernah di sentuh oleh pihak Aparat penegak hukum (APH),wilayah hukum polres Bolmong dan diduga mafia tersebut kebal hukum.
Pantauan awak media gudang penimbunan BBM Jenis Solar bersubsidi milik dari sang Ratu Solar Mesi ini,masih juga melakukan aktivitas yang merugikan negara.
Tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut hasil dari SPBU yang berada di Poigar,dan BBM tersebut akan di tampung ke gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal milik dari Mesi.
Setalah awak media mengkonfirmasi kepada pemilik gudang tersebut,ia membenarkan bahwa gudang tersebut adalah miliknya dan BBM tersebut akan di jual kembali dengan harga yang bukan lagi harga subsidi melainkan dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
Saat itu juga awak media meminta keterangan lebih dalam mengenai mafia tersebut kepada salah satu warga yang namanya ingin di sembunyikan, mengatakan bahwa lokasi ini sudah lama di jadikan tempat Penimbunan BBM bersubsidi dan pemilik gudang tersebut adalah ibu Almesia Gritni Supit bisa di panggil hari-hari Ibu Mesi.
“Dorang itu pak so lama jaga tampung solar Deng sempat lalu kita Lia ada tangki biru putih maso di situ nintau ada beking apa,pastinya kan pak mo ambe solar nda mungkin to mo ambe air.”ucap Warga dengan menggunakan bahasa Manado sambil tersenyum.
Warga meminta kepada Kapolda Sulut tanggap dan proses secara hukum kepada Ratu Solar Mesi yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi, “tegas warga
Tim.