Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Seorang pria berinisial F, warga Desa Blokagung, Kecamatan Tegalsari, ditangkap aparat kepolisian dalam sebuah operasi gabungan antara Satreskoba Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegalsari, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan dilakukan langsung di kediaman tersangka, dan berlangsung tanpa perlawanan. F diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tegalsari dan sekitarnya.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, saat dikonfirmasi oleh media, membenarkan penangkapan tersebut.
> “Ya, benar. Pelaku ditangkap di rumahnya pada pukul 10 pagi. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh tim Reskoba Polresta Banyuwangi,” ujar Kanit singkat.
Menurut informasi awal, kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Tersangka kini sedang diperiksa secara intensif, dan tim kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merinci barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tingkat desa. Warga diimbau untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang bila menemukan aktivitas mencurigakan.
(Tim Redaksi)