Boltim – Jejakindonesia.id | terkait pemberitaan tambang emas ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim),yang sudah sempat viral di media sosial,tapi sayangnya tak berarti bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Boltim, diduga Polres Boltim tutup mata dengan adanya pemberitaan dari beberapa media online.Sabtu 19 April 2025
Kegiatan tersebut sudah melakukan pelanggaran yang melawan hukum di negara ini,entah kenapa Oknum pengelola tambang emas ini yang berinisial J alias jemy masih juga melakukan aktivitasnya tanpa rasa takut.Apakah Jemy ini diduga mempunyai beck up dari Oknum Polisi ataukah menyetor ke pihak Polres Boltim.?
Diduga adanya pembiaraan lokasi tersebut dikarenakan lokasi tambang emas ilegal masih juga tetap melakukan kegiatannya tanpa rasa takut ataupun Tersentuh hukum dari pihak Polres Boltim.
Setelah awak media mengkonfirmasi ke pihak Polres Boltim dalam hal ini Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolinug SE,terkait pemberitaan oleh beberapa media online tersebut,ia mengatakan akan saya tidak lanjuti lokasi tersebut.
Tapi sampai sekarang ini belum ada keterangan resmi atau informasi lanjut dari Kasat Reskrim mengenai konfirmasi dari awak media online.
Maka dari itu kami masyarakat berharap kepada pemerintah maupun Polda Sulut,meminta tutup lokasi pertambangan emas llegal ini yang sudah terang-terangan melakukan kegiatan yang bisa berdampak kerusakan lingkungan bagi kami masyarakat Boltim.Tegas Masyarakat
Tim.