Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Proyek Jembatan Tambong Banyuwangi Diduga Keras Melanggar dan Tabrak Ketentuan Hukum
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > Proyek Jembatan Tambong Banyuwangi Diduga Keras Melanggar dan Tabrak Ketentuan Hukum
BeritaDaerahHukum

Proyek Jembatan Tambong Banyuwangi Diduga Keras Melanggar dan Tabrak Ketentuan Hukum

selamet Solichin
Last updated: April 17, 2025 9:09 am
selamet Solichin 276 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi,– Jejakindonesia.id | Proyek pembangunan jembatan di Jalan No.38 Tambong, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, menuai kecaman publik. Proyek tersebut diduga keras melanggar ketentuan hukum karena tidak mencantumkan papan nama proyek sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, pekerjaan pondasi tetap dilaksanakan meskipun aliran air sungai masih mengalir deras, yang berisiko fatal terhadap kualitas struktur dan keselamatan publik.

Warga setempat menyatakan bahwa proyek ini disebut sebagai hasil dana hibah. Namun saat dikonfirmasi kepada Kepala Desa, justru disebutkan dana bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ketidaksesuaian informasi ini memperkuat dugaan adanya praktik manipulatif dan potensi penyalahgunaan anggaran. Kamis, (17/04/ 2025)

Dugaan Pelanggaran Hukum:

1. Tidak adanya papan informasi proyek melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terutama Pasal 6 ayat (1) huruf f, yang mewajibkan asas keterbukaan informasi.

2. Pekerjaan konstruksi tanpa standar keamanan, termasuk pemasangan pondasi dalam kondisi aliran air aktif, berpotensi melanggar UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 93, terkait penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan standar mutu dan keselamatan.

3. Jika benar terdapat penyalahgunaan informasi sumber anggaran, bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3 tentang penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Masyarakat mendesak pihak berwenang, baik dari Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun Aparat Penegak Hukum lainnya untuk turun langsung melakukan investigasi. Tidak boleh ada proyek “siluman” yang dibenarkan, karena setiap sen uang negara adalah hak rakyat yang wajib diawasi dan dipertanggungjawabkan.

“Sampai berita di tayangkan , pihak kontraktor tidak memberikan tanggapan dan membalas saat di konfirmasi melalui whatsapp oleh tim Media.

(tim investigasi)

 

You Might Also Like

Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kursi Calon Sekda Memanas
Next Article Polda Sulut Konferensi Pers Terkait Operasi Pengamanan Di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi
Uncategorized Juni 6, 2025
Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110
Polri Juni 6, 2025
Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H
Polri Juni 6, 2025
Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?