Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: PENEGAKAN HUKUM JUDI ONLINE DIKRITISI: PENJUDI BISA JADI KORBAN KRIMINALISASI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Hukum > PENEGAKAN HUKUM JUDI ONLINE DIKRITISI: PENJUDI BISA JADI KORBAN KRIMINALISASI
HukumOpini

PENEGAKAN HUKUM JUDI ONLINE DIKRITISI: PENJUDI BISA JADI KORBAN KRIMINALISASI

selamet Solichin
Last updated: April 16, 2025 10:04 am
selamet Solichin 152 Views
Share
2 Min Read
SUPRIYADI, S.H., M.H., C.Md., C.MSP.,

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Penegakan hukum terhadap kasus judi online menuai kritik tajam dari kalangan praktisi hukum. Supriyadi, S.H., M.H., C.Md., C.MSP., Advokat sekaligus Konsultan Hukum dari Kantor Hukum Mahardhika & Partners, menilai bahwa penerapan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE terhadap pelaku judi online, khususnya penjudi, masih lemah secara substansi hukum dan berpotensi melanggar asas keadilan.

> “Pasal yang digunakan saat ini—seperti Pasal 303 KUHP—lebih tepat diterapkan kepada penyelenggara perjudian atau bandar, bukan kepada masyarakat kecil yang hanya menjadi pengguna aplikasi,” ujar Supriyadi dalam keterangannya kepada Patroli News, Rabu (16/4).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, banyak kasus di mana penjudi justru dikriminalisasi tanpa pembuktian yang kuat mengenai motif keuntungan atau keterlibatan sebagai penyelenggara. Ini melanggar asas nullum crimen sine lege dan membuka ruang besar bagi tindakan hukum yang tidak adil.

> “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Masyarakat pengguna yang sering kali jadi korban, sementara server dan jaringan penyedia judi online masih bebas beroperasi,” tegasnya.

Supriyadi juga menilai, hingga kini Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur secara komprehensif tentang judi digital. Akibatnya, penegakan hukum masih bergantung pada pasal-pasal lama yang multitafsir dan tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Ia mendorong pemerintah dan DPR RI segera menyusun regulasi khusus terkait perjudian digital, agar ada kejelasan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang sering menjadi sasaran penindakan hukum yang tidak proporsional.

> “Sudah waktunya negara hadir untuk memberi kejelasan hukum, bukan malah membingungkan masyarakat dan membiarkan celah kriminalisasi terbuka,” pungkasnya.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian Kantor Hukum Mahardhika & Partners dalam mengawal isu-isu strategis di era digital dan memperjuangkan perlindungan hukum bagi masyarakat luas.

#SUPRIYADI, S.H., M.H., C.Md., C.MSP.,

 

You Might Also Like

Ormas GerPak Menduga Atasan Ganjar Terlibat Korupsi

Durhaka atau Berbhakti

Opini Hukum | Inpres 9/2025 Tentang Koperasi Desa: Gagasan Hebat, Landasan Hukum Lemah

BANYUWANGI BENCANA NARKOBA; BUTUH AKSI NYATA DAN PUSAT REHABILITASI PEMERINTAH

DARI AKMIL KE MENTAL TEMPE: GAGALNYA BANYUWANGI MENJADI GARDA DEPAN IMPLEMENTASI VISI PRESIDEN

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kemungkinan Advokat Dapat Menjadi Saksi
Next Article Perkuat Silaturahmi Polres Mojokerto bersama MUI Gelar Halal Bihalal
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi
Uncategorized Juni 6, 2025
Beginilah Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun, Lewat Call Center 110
Polri Juni 6, 2025
Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H
Polri Juni 6, 2025
Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?