Banyuwangi | Jejakindonesia.id – Raja Angkasa (RA) angkat bicara terkait pernyataan Michael Hariyanto, Pimpinan DPRD dan Ketua Demokrat DPC Banyuwangi, yang viral dalam kasus kubangan bekas tambang galian C ilegal di Banyuwangi. RA dengan tegas menyatakan bahwa tindakan Michael yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya diduga melindungi pelaku tambang galian C ilegal tidak dapat diterima.(15/04/25).
Kasus kubangan bekas tambang galian C ilegal yang berada didesa karangbendo kecamatan Rogojampi kabupaten Banyuwangi telah menyebabkan orang meninggal dunia karena lahan tambang tidak direklamasi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memerlukan penanganan serius dari pihak berwajib.
Michael Hariyanto, Pimpinan DPRD dan Ketua Demokrat DPC Banyuwangi, diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melindungi pelaku tambang galian C ilegal. RA mempertanyakan tindakan Michael yang meminta Kapolresta Banyuwangi, yang bukan anak buahnya,
RA yakin bahwa Kapolresta Banyuwangi, Komisaris Besar Polisi, akan bertindak profesional dan independen dalam menangani kasus ini. RA juga menegaskan bahwa Kapolresta Banyuwangi tidak akan terpengaruh oleh tekanan atau permintaan tidak wajar dari pihak manapun.
RA desak agar kasus kubangan bekas tambang galian C ilegal di Banyuwangi diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. RA juga meminta agar pihak berwajib meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan tambang ilegal di Banyuwangi.
RA tegaskan bahwa tidak ada yang dapat melindungi pelaku tambang galian C ilegal yang telah menyebabkan kerugian dan korban jiwa. RA minta agar semua pihak patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, RA berharap kasus tambang galian C ilegal di Banyuwangi dapat ditangani dengan serius dan profesional, serta semua pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab atas tindakan mereka.
(Red)