Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: TNI Polri dan Satuan Pelayanan Karantina Banyuwangi Gagalkan Puluhan Babi Asal Negara Bali Tanpa Dokumen di ASDP Penyeberangan Ketapang.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > TNI Polri dan Satuan Pelayanan Karantina Banyuwangi Gagalkan Puluhan Babi Asal Negara Bali Tanpa Dokumen di ASDP Penyeberangan Ketapang.
BeritaPolriTNI

TNI Polri dan Satuan Pelayanan Karantina Banyuwangi Gagalkan Puluhan Babi Asal Negara Bali Tanpa Dokumen di ASDP Penyeberangan Ketapang.

selamet Solichin
Last updated: April 14, 2025 5:39 am
selamet Solichin 252 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Puluhan ekor babi potong tanpa dilengkapi dokumen diamankan petugas gabungan di ASDP Ketapang, Banyuwangi, Minggu (13/4/2025)

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pengamanan rutin tersebut dilakukan Anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, Anggota Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polresta Banyuwangi, Satuan Pelayanan Karangtina Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur menggagalkan penyelundupan puluhan ekor babi potong tanpa dokumen resmi.

“Puluhan ekor babi potong tersebut diangkut dengan truk colt diesel dari Kabupaten Jembrana, Negara Bali yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk – Ketapang.

“Jumlahnya ada 66 ekor babi potong. Rencananya akan dikirim ke Jakarta –,” kata Fitri Hidayati, penanggung jawab Satuan Pelayanan Karangtina Ketapang, Banyuwangi, kepada wartawan.

Petugas saat mengamankan satu truk pengangkut babi potong di kantor Balai Besar Satuan Pelayanan Karangtina Ketapang, Banyuwangi Ia mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi pengiriman ratusan ekor babi potong tanpa dokumen dari Bali ke Jawa itu,

“Berdasarkan laporan itu, Anggota TNI Lanal Banyuwangi dan KPPP (KP3) Polresta Banyuwangi serta Satuan Pelayanan Karangtina Ketapang, Banyuwangi langsung meningkatkan pengawasan,” ujar fitri.

Sehingga, pada saat kapal yang mengangkut truk yang dimaksud itu bersandar di dermaga Pelabuhan Ketapang, Pihak KP3 Polresta Banyuwangi dan TNI AL Lanal Banyuwangi mengamankannya.

“Truk pengangkut ratusan ekor babi itu bernopol AD 9890 A memuat 66 ekor babi potong,” ungkapnya.

“Saat pemeriksaan di dermaga, sopir selaku pembawa kendaraan tidak dapat menunjukkan dokumen karantina dari daerah asal (Bali),” tambah Fitri.

Atas temuan tersebut, petugas karantina bersama TNI-Polri, mengarahkan sopir dan kendaraan beserta muatannya ke kantor Balai Besar Satuan Pelayanan Karangtina Ketapang, Banyuwangi, Jl. Gatot Subroto No.47, Lingkungan Tj., Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
guna pemeriksaan karantina lebih lanjut.

Usai diperiksa dan ditolak, dua orang sopir dan kernet serta truk pengangkut puluhan ekor babi potong tersebut, diperintahkan memanggil bos Babi potong tersebut, serta dilarang melanjutkan perjalanan dan ditahan di kantor Satuan Pelayanan Karangtina Ketapang, Banyuwangi.

“Sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, melalulintaskan hewan, tumbuhan beserta dengan produknya harus dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. Oleh sebab itu, kita lakukan penolakan ratusan ekor babi tersebut,” tegas Fitri.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan agar media pembawa tersebut bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina Indonesia (HPHKI). Selain itu, penolakan ini adalah salah satu Mitigasi Risiko penyebaran penyakit mulut dan kuku yang sedang mewabah di Indonesia. (PIMUM)

You Might Also Like

Lanal Banyuwangi Laksanakan Qurban Idul Adha sebagai Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

Ina Ammania Salurkan Hewan Kurban di Dapil Jatim III untuk Kemaslahatan Umat

Pimpinan Komisi III Apresiasi Panen Raya Jagung: Kapolri Visioner

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Ratusan Dragster Jatim Adu Akselerasi di Kejurprov Drag Bike Banyuwangi 2025
Next Article Panen Raya Jagung di Lahan Perhutani, Bhabinkamtibmas Jadi Motor Ketahanan Pangan di Banjarimbo
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
Lanal Banyuwangi Laksanakan Qurban Idul Adha sebagai Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial
Berita TNI Juni 7, 2025
Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil
Berita Juni 7, 2025
Ina Ammania Salurkan Hewan Kurban di Dapil Jatim III untuk Kemaslahatan Umat
Berita Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?