Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: ADA APA ? Oknum PEJABAT KABAG HUKUM Inisial MiL Resah Saat Identitas Status Pekerjaan Di Tanya Oleh Media Online Ini !!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Uncategorized > ADA APA ? Oknum PEJABAT KABAG HUKUM Inisial MiL Resah Saat Identitas Status Pekerjaan Di Tanya Oleh Media Online Ini !!
Uncategorized

ADA APA ? Oknum PEJABAT KABAG HUKUM Inisial MiL Resah Saat Identitas Status Pekerjaan Di Tanya Oleh Media Online Ini !!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: April 11, 2025 7:10 pm
MHD Aka Ria Affandy 107 Views
Share
4 Min Read

Binjai – Jejakindonesia.id | Jaksa Agung Muda (JAM) dan atau Jaksa Muda Negeri ( JAMUN ) Binjai memiliki peran tak kalah pentingnya dengan yang lain. JAMUN sendiri merupakan unsur pembantu pimpinan Kejaksaan yang bertugas melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan. Sabtu (12/4).

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

JAMUN dan Atau JAMUS memiliki peran penting dalam penegakan hukum di bidang tersendiri seperti tindak pidana khusus. Selain itu, JAMUS juga memiliki peran yang di bantu dalam penugasan sehari – hari,

 

Berikut yang membantu JAMUS dalam penugasannya yaitu ;

 

1.Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus;

2.Direktorat Penyidikan

3.Direktorat Penuntutan

4.Direktorat Upaya Hukum , Eksekusi dan Eksaminasi;

5.Tenaga Pengakaji Tindak Pidana Khusus;

 

Sementara itu, Jaksa memiliki profesi antara lain, Jaksa Penyelidik, Jaksa Penyidik, Jaksa Penuntut Umum, Jaksa Eksekutor, Jaksa Pengacara Negara. Memiliki peran yang sangat luas sehingga meliputi : Penuntutan, Pelaksanaan putusan, Pengawasan, Penyidikan.

 

Masyarakat kota binjai saat ini bertanya – tanya tentang fungsional Jaksa yang memiliki peran terlihat sangat penting di Struktur Organisasi Pemerintah Kota Binjai. Mengapa ada oknum jaksa yang berperan dan masuk ke dalam struktur pemerintahan tersebut, ada apakah sebenarnya ?

 

Oknum jaksa tersebut saat ini menduduki kursi jabatan fungsional sebagai Kepala Bagian Hukum dan Perundangan – undangan yang berada di wilayah Pemerintahan Kota Binjai. Dengan mempunyai rasa ingin tau yang kuat, sebagai masyarakat sekaligus menjadi awak media online yang masih awam, tidak sungkan untuk bertanya ke yang bersangkutan.

 

Dengan melayangkan sebuah pesan melalui WhatsApp nomor pribadinya milik oknum jaksa inisial MiL, konfirmasi dan dengan penuh semangat serta rasa keingintahuan, berjumpa langsung dengan MiL disalah satu kantin Pemko Binjai.

 

Dalam pertemuan tersebut,awak media online ini melontarkan sebuah pertanyaan terhadap MiL. Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan, MiL mengutarakan pendapatnya ialah ” kok saya merasa tidak nyaman dengan pertanyaan tersebut, karena merasa hanya menjalankan peraturan yang mengacu Pada peraturan Jaksa Agung saja bang”,ucap MiL.

 

Sambung MiL, jika bang Raka tanya tentang regulasi nya apa dan mengacu keperaturan saya tidak ingat tahun berapa bahkan nomor berapa pun lupa bang. Namun, yang jelasnya Abang main atau datangi Kantor Jaksa Agung dan atau Kejatisu saja,yang pastinya di dalam peraturan mengwajibkan 5 tahun,namun untuk dirinya sendiri masih berada di 3 tahun menjabat,”sebut MiL.

 

Terlihat dari raut wajah MiL semakin berang, karena adanya pertanyaan yang dilontarkan dan menunjukkan Peraturan Jaksa Agung ( Perjaka ) oleh media online kepada MiL sehingga mengeluarkan nada yang tidak senang dengan profesi kinerjanya di kritik atau dipertnyakan.

 

Tidak lagi untuk main teka teki, awak media online langsung menujukan PERJAKA kepada Oknum Jaksa yang masih aktif termasuk golongan muda Inisial MiL. Mendengar jawaban dari MiL sendiri membuat awak media online ini semakin timbul rasa kecurigaan.

 

Maka daripada itu mengacu pada peraturan jaksa agung ( Perjaka ) Republik Indonesia nomor Per – 043 /A./J.A/ 11/2011. Tentang Tata Cara Penugasan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Yang Diperbantukan / Dipekerjakan Pada Badan /instansi Lain diluar Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Dengan adanya pemberitaan dari media online ini maka tidak akan berhenti pada saat itu juga. Peran dan serta fungsional sebagai Jaksa Muda atau Jaksa lainnya tidak dapat diketahui oleh MiL yang saat itu enggan menjawab.MiL hanya menduduki kursi jabatan dengan sangat berpengaruh saat ini.

 

Sangat dinantikan oleh masyarakat kota binjai atas fungsional MiL. Masyarakat menantikan sebuah jawaban yang benar-benar masuk ke logika agar diketahui dari sudut pandang yang positif.  ( Raka).

 

You Might Also Like

Satgas Yonif 521/DY Mengadakan Sholat Idul Adha dan Penyerahan Hewan Kurban di Masjid Al Aqsa 1446 H/2025 M Distrik Walesi

RKBK Banyuwangi Jadi Panggung Diskusi Pancasila dan Pelayanan

Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Beraksi Membersihkan Sampah di Perbatasan

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Wihara Dhamma Kerti Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Minyak CPO Tumpah di Jalinnas Bukit Semadam, Satlantas Polres Aceh Tamiang Antisipasi Arus Lalin
Next Article Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Peletakan Batu Pertama wujud pelestarian adat budaya setempat dan awal pembangunan jembatan pra TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Berita TNI Juni 7, 2025
Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha
Berita Polri Juni 7, 2025
Kodam I/BB Gandeng BEM dan Organisasi Kemahasiswaan Sumut Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Berita TNI Juni 7, 2025
Syahbandar dan Sistem Pengawasan Pelayaran: Telaah Hukum atas Kasus tenggelamnya KM Sumberwangi
Hukum Opini Juni 7, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?