SITUBONDO | Jejakindonesia.id – Untuk pertama kalinya Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di Aula Bisnis Kantor Balai Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis malam (10/4/2025).
Dalam acara ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dam Perdagangan (Kadiskoperindag) Kabupaten Situbondo Edy Wiyono, S.Sos., M.Si., berserta jajarannya, Camat Kapongan yang diwakili oleh Kasi Pelayanan, Kepala Desa (Kades) Curah Cottok H. Muh. Samsuri Abbas, Babinsa Kopral Moh. Zainuri, Bhabinkamtibmas Aipda Mufarikin, BPD Curah Cottok, para Tokoh Masyarakat, para Perangkat Desa Curah Cottok serta para masyarakat setempat dan juga disaksikan dengan kehadiran Kades Pokaan, Kecamatan Kapongan.
Kegiatan ini dilaksanakan karena Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui Inpers itu, Kepala Negara menginstruksikan jajaran kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dengan mengambil langkah cepat Kades Curah Cottok H. Muh. Samsuri Abbas yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Timur (Jatim), lalu mengadakan Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih di desanya.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Curah Cottok ini, merupakan Koperasi Merah Putih pertama kali di Kabupaten Situbondo dan kemungkinan juga di Jatim. Hal ini merupakan bukti bahwa kami mendukung terhadap program pemerintah pusat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa di seluruh Indonesia pada umumnya dan juga khususnya di desa Curah Cottok. Dan ini kami lakukan sesuai dengan Intruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih,” ucapnya.
Selanjutnya Kades Curah Cottok H. Muh. Samsuri Abbas yang akrab disapa Samsuri juga mengungkapkan kenapa ini menjadi alasan yang pertama dalam membentuk Koperasi Merah Putih dikarenakan banyak desa-desa lain yang bingung mau memulai dari mana dan kami ingin Desa Curah Cottok menjadi inisator yang pertama untuk membangkitkan semangat pada desa-desa yang lain.
“Dan ini memang harus dibentuk, jika bisa dipercepat kenapa harus dibikin lambat. Masyarakat juga banyak mendukung dan sangat antusias, karena Koperasi Meerah Putih ini memang sangat bermanfaat untuk kepentingan mereka semua,” ujarnya.
Kemudian dengan pembentukan Koperasi Merah Putih memang yang diprioritaskan untuk mendukung ketahanan pangan, dimana masyarakat utamanya petani bisa dibiayai oleh koperasi ini.
“Nanti para petani ini dibiayai koperasi, hasilnya diambil oleh koperasi lagi dan dipasarkan di desa, kelebihannya nanti bisa bekerjasama dengan Bulog, hal ini sebenarnya yang paling utama,” jelasnya.
Menurut Kades Curah Cottok yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen APDESI Jatim itu berharap dengan menjadi desa yang pertama membentuk Koperasi Merah Putih dapat menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain di Jawa Timur untuk ikut menyusul membentuk Koperasi Merah Putih .
“Ini semua kami lakukan semoga menjadi motivasi untuk bagi semua desa, untuk segera ikut mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih, karena batas akhir bulan Juni harus sudah terbentuk semua Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan,” kata Samsuri.
Pada kesempatan ini Kadis Koperindag Kabupaten Situbondo, Edy Wiyono, S.Sos., M.Si., mengatakan “bahwa langkah yang dilakukan oleh Desa Curah Cottok itu sudah sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan surat edaran Kemenkop Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya .
Selain itu Kadis Koperindag Situbondo Edy Wiyono menegaskan dengan tujuan dibentuknya Koperasi Merah Putih adalah untuk mewujudkan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam. Agar kita “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Maka untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkas Kadis Koperindag Situbondo Edy Wiyono.
(Wan)