Aceh Tamiang | jejakindonesia.id – Tahun pertama pasca dilantik, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., pimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Berjuluk Bumi Muda Sedia di lapangan Tribun Upacara Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) setempat, Kamis, 10 April 2025.
Saat sampaikan sambutannya selaku pembina atau instruktur upacara (Irup), Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi sampaikan amanat dengan mengobarkan dan bangkitkan semangat patriotisme bagi seluruh elemen masyarakat Aceh Tamiang untuk membangun daerah ini kearah lebih baik.
Selaku Kepala Daerah, Bupati, Irjen Pol (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara dan dalam amanatnya menyampaikan, “Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tamiang yang ke 23 tahun, Dengan penambahan usia daerah kita, ikut menambah optimisme serta semangat untuk berbenah, bangkit dan berani berubah untuk kemajuan bersama,” ucapnya.
Kabupaten Aceh Tamiang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
“Dalam konsep pembangunan daerah, usia 23 tahun adalah masa transisi menuju kematangan”, ujar Bupati Aceh Tamiang.
“Hosting Unlimited Indonesia,
pada usia ini semestinya kita
sudah menyelesaikan sejumlah tugas pokok yang menjadi fokus dasar pembangunan kita, seperti pembangunan infrastruktur,” sebut Irjen Pol (P) Drs. Armia Fahmi, M.H.
Sambungnya, “Penatakelolaan pemerintahan yang baik, bersih dan melayani, serta pemenuhan layanan dasar publik”, terang Bupati.
Lebih lanjut Bupati memaparkan, “Tahun ini kita memulai pembangunan dengan pengetatan anggaran bertajuk efisiensi APBN dan APBD sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1,” jelasnya.
Tahun 2025, kata Bupati Armia Fahmi, efisiensi anggaran mewajibkan kita menunda sejumlah kegiatan pembangunan yang telah kita rencanakan dan sepakati bersama sebagaimana tertuang dalam Qanun APBK Tahun Anggaran 2025.
“Namun demikian, kebijakan ini tidak menghilangkan kegiatan utama pembangunan di sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan,” papar Bupati Aceh Tamiang.
Menurutnya, efisiensi APBN dan ABPD membuat daerah seperti kita mengalami dinamika pengelolaan keuangan yang Bervolatilitas Tinggi karena masih bergantung pada pendanaan pusat dan belum stabil di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD),
“Keadaan ini sebenarnya menjadi ancaman sekaligus peluang bagi kita bersam, karena Volatilitas yamg tinggi menggambarkan perubahan cepat yang disertai ketidakpastian,” terang Irjen Pol (P) Drs. Armia Fahmi, M.H.,
Sambungnya lagi, di antara perubahan regulasi atau kebijakan anggaran yang bisa membuat penerimaan keuangan naik-turun, pengeluaran atau belanja masih bisa di luar prediksi akibat efek berganda politik ekonomi global, serta bencana alam maupun non-alam.
“Menjadi peluang bila kita mampu mengoptimalkan eksplorasi dan eksploitasi segala potensi sumber pendapatan yang ada di daerah kita secara berkelanjutan”, ungkap Bupati Irjen Pol (P) Drs. Armia Fahmi mengakhiri.
Reporter : SAP