BEKASI | Jejakindonesia.id – Dua pria yang melakukan aksi premanisme dan mengamuk kepada pedagang di Pasar Baru Bekasi, diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
“Sementara hasil pemeriksaan, positif sabu,” ujar Kompol Binsar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/4/2025).
Sebelumnya, aksi brutal dua pria tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video itu, keduanya terlihat menendang dagangan dan memaksa pedagang sayur untuk menutup lapaknya.
Polisi belum membeberkan secara detail motif aksi kekerasan itu. Namun dugaan sementara, keduanya marah karena pedagang enggan memberikan pungutan liar.
Kedua pelaku berinisial TAD dan DE, diketahui telah melakukan praktik pungli terhadap pedagang Pasar Baru Bekasi selama kurang lebih tiga tahun. Dari hasil pemalakan, mereka meraup uang sekitar Rp150 ribu per hari atau setara Rp4 juta hingga Rp4,5 juta setiap bulan.
“Uang hasil pungli tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Kompol Binsar.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lainnya yang melibatkan pihak lain. Namun dipastikan, aksi para pelaku tidak terkait dengan organisasi massa (ormas) tertentu.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat mengusut kasus ini demi menciptakan rasa aman bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
Kaperwil Pers Jawa Barat media Jejak Indonesia. Id: Haris Pranatha