Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Aktivis, Ormas dan LSM Banyuwangi Beri Dukungan terhadap Revisi UU TNI di Tengah Penolakan Publik
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Aktivis, Ormas dan LSM Banyuwangi Beri Dukungan terhadap Revisi UU TNI di Tengah Penolakan Publik
Berita

Aktivis, Ormas dan LSM Banyuwangi Beri Dukungan terhadap Revisi UU TNI di Tengah Penolakan Publik

Andy
Last updated: Maret 28, 2025 2:02 am
Andy 88 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi | Jejakindonesia.id – tengah gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), sejumlah aktivis di Banyuwangi justru menyatakan dukungannya.

Hal ini disampaikan setelah mereka menggelar hearing dengan Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, di Makodim setempat pada Kamis (27/3/2025), yang menegaskan bahwa perubahan aturan ini bertujuan memperkuat profesionalisme prajurit, bukan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Awalnya kami bingung banyak penolakan

di sejumlah kota besar, termasuk

Banyuwangi. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan dari Dandim Letkol Arh Joko Sukoyo, membuat kami paham. Apa yang dikhawatirkan adik adik mahasiswa

tentang adanya dwifungsi ABRI dalam Revisi UU TNI itu tidak kita temukan,” kata

Yunus salah satu aktivis kontroversial di Banyuwangi.

“Untuk itu, kami Aktivis Banyuwangi mendukung RUU TNI,” serunya yang dideklarasikan bersama-sama oleh sejumlah aktivis lainnya.

Perlu diketahui tiga poin utama dalam revisi UU TNI. Dalam Pasal 7 mengalami revisi dengan penambahan dua tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yakni menanggulangi ancaman siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Perubahan lainnya terjadi pada Pasal 47, yang memperluas daftar kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh perwira aktif TNI, dari 10 menjadi 14 lembaga, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia dan Mahkamah Agung. Adapun Pasal 53 mengatur batas usia pensiun personel TNI, yang kini bervariasi tergantung pangkat, dengan maksimal 63 tahun bagi perwira tinggi bintang 4.

Dandim menegaskan bahwa aturan baru ini justru memperkuat supremasi sipil dan profesionalisme prajurit. “Setelah berdiskusi, rekan-rekan aktivis memahami bahwa tidak ada unsur Dwifungsi ABRI dalam revisi ini. Kami hanya diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit dengan payung hukum yang jelas,” ujar Joko Sukoyo.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan berbagai pihak dapat memahami revisi UU TNI secara lebih komprehensif dan menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu ketegangan sosial. la juga berharap situasi di Banyuwangi tetap kondusif, tanpa ada perpecahan di antara sesama anak bangsa.

“Mudah-mudahan Banyuwangi selalu kondusif, Banyuwangi aman, tidak ada lagi diantara kita anak bangsa untuk saling mencaci maki, saling merendahkan. Karena kita sama-sama adalah regenerasi atau generasi yang harus bisa membangun Banyuwangi bersama- sama,” pungkasnya.

 

 

[email protected]

You Might Also Like

Sonny T Danaparamita : Revisi UU Pangan,Menjadi Kunci Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

FRJRI Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho atas Pengangkatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri

Polsek Tigaraksa Gelar Jum’at Curhat, Wadah Aspirasi dan Kolaborasi dengan Masyarakat

Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

Serahkan 625 SK CPNS dan PPPK, Bupati Ipuk: Jadilah ASN yang Adaptif

TAGGED: Dandim 0825/Banyuwangi, RUU, TNI AD
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article H-3 Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang Lancar dan Kondusif
Next Article Kodim 0825/Banyuwangi hearing dan dialog terbuka dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banyuwangi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Sonny T Danaparamita : Revisi UU Pangan,Menjadi Kunci Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Berita Pemerintahan Undang-Undang Mei 23, 2025
FRJRI Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho atas Pengangkatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri
Berita Mei 23, 2025
Polsek Tigaraksa Gelar Jum’at Curhat, Wadah Aspirasi dan Kolaborasi dengan Masyarakat
Berita Polri Mei 23, 2025
Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?
Berita Mei 23, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?