Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: MASUK Menjadi “RETRIBUSI Daerah JUDI TEMBAK IKAN di Kelurahan Pekan Binjai”, DIDUGA APH Terkesan Tidak Berani Untuk Menindak !!
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Uncategorized > MASUK Menjadi “RETRIBUSI Daerah JUDI TEMBAK IKAN di Kelurahan Pekan Binjai”, DIDUGA APH Terkesan Tidak Berani Untuk Menindak !!
Uncategorized

MASUK Menjadi “RETRIBUSI Daerah JUDI TEMBAK IKAN di Kelurahan Pekan Binjai”, DIDUGA APH Terkesan Tidak Berani Untuk Menindak !!

MHD Aka Ria Affandy
Last updated: Maret 27, 2025 9:53 pm
MHD Aka Ria Affandy 95 Views
Share
4 Min Read

Binjai – Jejakindonesia.id | Perjudian jenis mesin tembak ikan yang berada di perbatasan Jl. Dewi Sartika dengan Jl.Husni Thamrin di kelurahan pekan binjai kecamatan Binjai kota dapat dipastikan kebal terhadap hukum berada di wilayah kotamadya binjai. Sudah berkali-kali di beritakan oleh media online ini dan dikonfirmasi baik untuk pihak dari Aparat Penegak Hukum maupun instansi pemerintah kota binjai tidak juga menggubris. Kamis (27/3).

 

Diduga pemilik judi mesin tembak ikan oknum bersuku tionghoa ( mata sipit ) merasa nyaman dan sangat puas mengelola bisnisnya tersebut. Diduga sudah ada indikasi untuk pengkondisian bagi para oknum berseragam yang punya pangkat berpengaruh.
Bukan hanya itu saja, diketahui juga bahwa adanya indikasi keterkaitan dengan Pejabat di Kelurahan Pekan Binjai inisial RN terhadap bisnis haram tersebut. Merasa sama sekali tidak takut terhadap dampak hukum yang terjadi.
Kecamatan Binjai Kota dan Kelurahan Pekan Binjai sudah bolak balik dikonfirmasi media online ini terkait adanya perjudian jenis judi mesin tembak ikan yang beroperasi di bulan suci ramadhan saat umat muslim kota Binjai sedang menjalankan ibadahnya.
Berdasarkan hasil penelitian awak media online ini, Perjudian Mesin Tembak Ikan yang beroperasi bebas pesan di Kota Binjai di kenakan biaya Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) sebesar 10 % ke kas daerah Pemko Binjai. Didalam buku kitab suci tong sancong 2024, secara kamuflase tertulis Permainan Ketangkasan yang mengacu pada pasal yang tertuang.
Pemasukan ke kas Daerah merupakan suatu bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang bersifat  retribusi pajak daerah. Dalam upaya meningkatkan pembangunan baik itu insfratruktur jangka panjang maupun pembangunan sarana publik.
Sudah jelas tidak berkutik, sehingga membuat oknum mata sipit menjadi terlihat sangat santai aja dan diduga berani berbuat seenaknya saja. Masyarakat merasa tertipu dengan baik itu pemerintah maupun aparat penegak hukum yang berada di wilayah hukum di kota binjai.
Didalam buku kitab suci tong sancong terdapat pasal yang mengacu pada bisnis tersebut, namun ini baru perdana, di kota binjai BEBAS dengan Perjudian bahkan ada produk hukum beserta perda binjai yang mengatur tentang bisnis usaha tersebut.
Ket photo : bukti yang ditemukan dalam kitab suci tong sancong yang menyatakan masuk dalam perda dan pasal nya.

 

Perwakilan daripada elemen masyarakat Kota Binjai yang merupakan paham dengan prodak hukum berinisial JAs, saat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan oleh media online ini Perihal adanya BEBAS perjudian jenis judi mesin tembak ikan yang berada di kota binjai,melalui pesan WhatsApp yang terhubung dengan nomor pribadinya, mengatakan :

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

 

Dikarenakan perjudian terus meluas di Kota Binjai ini, seperti “adanya indikasi pembiaran dari penegakan hukum di Kota Binjai. Kami meminta kepada APH harus bertindak cepat dan menindak tegas para Bandar, supaya perjudian di Kota Binjai ini hilang”,harap JAs.

 

Kepala Bidang Pajak Retribusi Daerah BPKAD Kota Binjai, Fitrah saat dikonfirmasi langsung, Selasa (25,3) saat berada di kantor tapi bukan di ruangannya melainkan di ruangan tunggu Kaban BPKAD bertemunya dan melalui nomor pribadinya berupa pesan WhatsApp, Dirinya menyebutkan :

Permainan Ketangkasan saat ini telah resmi dalam perda dan pasal yang sesuai dengan tertulis didalam nya, permainan ketangkasan dikenakan PPN sebesar 10 % yang merupakan sumber pendapatan Daerah yang mengacu pada Retribusi Daerah jasa seni dan hiburan sebagaimana yang dimaksud,”ucap fitrah saat itu. ( Raka )

You Might Also Like

Babinsa Desa Tegalsari Serda Redi Agus Prasetyo Posramil 0825/23 Tegalsari Bantu Mediasi Penyelesaian Permasalahan Warga Binaan

Rakernis Humas Polri 2025: Perkuat SDM Lewat Sertifikasi E-Learning dan Inovasi Kehumasan Digital

WADUH !! DISINGGUNG SOAL DATA PAD, Kabid Retribusi & Pajak Daerah Menghindar Dari Konfirmasi Awak Media ini !!

Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp.75 Miliar

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Kurir Sabu Asal Sidoarjo 65 Poket Sabu Disita

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Puluhan Motor Barang Bukti Hasil Operasi Terpadu Polres Pasuruan Kota Diamanakan di Gudang Rubasan II Jatim
Next Article Libur Lebaran, Kantor Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Buka Layanan Bagi Warga
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Berita Daerah Hukum & Kriminal Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?