Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Jember
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Jember
BeritaMafia BBM

Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Jember

Andy
Last updated: Maret 26, 2025 4:39 pm
Andy 171 Views
Share
2 Min Read

JEMBER | Jejakindonesia.Id – Tiga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU Desa Rorotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember, berhasil ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember pada Rabu (26/3/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial ANA, AK, dan AA. ANA dan AK berperan sebagai operator SPBU, sedangkan AA merupakan pengawas SPBU 54.681.39 yang berada di Desa Rorotamtu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. ANA dan AK menjual BBM subsidi kepada pengecer dengan harga lebih tinggi untuk meraih keuntungan, sementara AA selaku pengawas membiarkan praktik ilegal tersebut.

“Mereka menjual BBM subsidi jenis solar kepada pengecer dengan harga lebih mahal dari harga resmi,” ujar AKBP Bayu.

Modus yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan barcode pembelian solar milik konsumen yang tertinggal di SPBU. Dari hasil aksinya, mereka bisa mendapatkan puluhan liter BBM subsidi setiap hari dengan keuntungan mencapai Rp480 ribu per hari. Aksi ini telah berlangsung sejak tahun 2023.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 jeriken berisi solar dengan kapasitas 25 liter, 8 barcode pembelian solar, dan sejumlah uang tunai.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan demi keuntungan pribadi.

You Might Also Like

Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin

Libatkan Anjing Pelacak Polisi Kembali Cari Korban Longsor di Trenggalek

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Danramil 0825/17 Muncar Hadiri Kegiatan di Desa Kumendung Bentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA), Wujud Nyata Kesiapsiagaan Komunitas

Babinsa Desa Kradenan Dampingi Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro PNM di Desa Kradenan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Bedah Buku Sholawat Badar: Mengupas Sejarah dan Konteks Sosialnya
Next Article DPD KSPSI AGN Sumut Beri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama KSPSI AGN Kabupaten Kota se-Sumut
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin
Polri Mei 21, 2025
Libatkan Anjing Pelacak Polisi Kembali Cari Korban Longsor di Trenggalek
Peristiwa Mei 21, 2025
Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas
Peristiwa Mei 21, 2025
Babinsa Desa Tegalsari Serda Redi Agus Prasetyo Posramil 0825/23 Tegalsari Bantu Mediasi Penyelesaian Permasalahan Warga Binaan
Uncategorized Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?