Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Tragedi Rehabilitasi Narkoba di Banyuwangi: LRPPN BI Banyuwangi Dikritik Tak Punya Akreditasi BNN
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Tragedi Rehabilitasi Narkoba di Banyuwangi: LRPPN BI Banyuwangi Dikritik Tak Punya Akreditasi BNN
Berita

Tragedi Rehabilitasi Narkoba di Banyuwangi: LRPPN BI Banyuwangi Dikritik Tak Punya Akreditasi BNN

Andy
Last updated: Maret 25, 2025 12:40 pm
Andy 195 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi | Jejakindonesia.id –  Tragedi yang menimpa seorang pemuda berinisial SH setelah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) BI Banyuwangi kembali memicu polemik. Aktivis sosial Banyuwangi Selatan, Rofiq Azmy, mengkritik LRPPN BI Banyuwangi karena tidak memiliki akreditasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut Rofiq Azmy, tanpa akreditasi BNN, legitimasi dan kualitas layanan LRPPN BI Banyuwangi patut dipertanyakan.(25/03/25).

- Advertisement -
Ad image

“Ini bukan hanya soal status legal, tetapi soal tanggung jawab. Kalau bukan mitra resmi BNN, dari mana akreditasi dan pengawasan lembaga ini? Apakah mereka benar-benar memenuhi standar rehabilitasi yang layak?” ujar Rofiq Azmy.

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa SH mengalami tekanan mental yang jauh lebih buruk setelah keluar dari rehabilitasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah LRPPN BI Banyuwangi benar-benar menerapkan pendekatan rehabilitasi yang komprehensif.

- Advertisement -
Ad image

Beberapa mantan pasien juga melaporkan dugaan perlakuan kasar dan minimnya tenaga profesional yang kompeten di lembaga tersebut. Hal ini menambah kekhawatiran bahwa rehabilitasi yang dijalankan mungkin tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.

Konfirmasi bahwa LRPPN BI Banyuwangi bukan mitra BNN mengindikasikan kurangnya kontrol dan akreditasi formal dari lembaga negara. Dalam konteks ini, ketiadaan pengawasan BNN membuka peluang bagi terjadinya pelanggaran dalam proses rehabilitasi.

“Tanpa keterlibatan BNN, kita tidak tahu apakah lembaga ini benar-benar mengikuti standar nasional. Ini masalah besar karena nyawa dan masa depan para pasien yang dipertaruhkan,” lanjut Rofiq Azmy.

Kasus ini mendorong desakan dari berbagai kalangan agar pemerintah daerah dan otoritas terkait segera mengevaluasi keberadaan dan kinerja LRPPN BI Banyuwangi. Selain investigasi terhadap tragedi SH, aktivis dan pemerhati sosial meminta adanya regulasi ketat dan pengawasan berkala terhadap lembaga-lembaga serupa.

“Kita butuh transparansi penuh. Kalau lembaga ini tidak memenuhi syarat, maka harus ada tindakan tegas. Jangan tunggu ada korban berikutnya,” pungkas Rofiq Azmy.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LRPPN BI Banyuwangi belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan dan status kelembagaan mereka. Di sisi lain, masyarakat terus menuntut kejelasan dan tanggung jawab agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

 

(Red)

You Might Also Like

Pastikan Aman, Wakapolresta Tangerang Cek Pengamanan Vihara dalam Rangka Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025

Momen Penuh Doa dan Takbir: Ketika Banyuwangi Mengantar 752 Warganya Menuju Baitullah

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kado Idul Fitri, Kabupaten Bekasi Catat Sejarah, 9.051 PPPK Dilantik Serentak Besok
Next Article Macet Parah di Banyuwangi Jelang Lebaran, Supermarket Roxy Jadi Sorotan
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pastikan Aman, Wakapolresta Tangerang Cek Pengamanan Vihara dalam Rangka Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025
Berita Polri Mei 12, 2025
Momen Penuh Doa dan Takbir: Ketika Banyuwangi Mengantar 752 Warganya Menuju Baitullah
Berita Daerah Mei 12, 2025
LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!
Berita Mei 12, 2025
Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025
Peristiwa Polri Mei 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?