Opini – Jejakindonesia.id | Berbicara jabatan Bupati, tentu itu adalah jabatan politis. Bupati dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu pasangan. Bupati bertanggung jawab atas penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Kedudukan tertinggi di daerah untuk struktural Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) diemban oleh Sekretaris Daerah ( SEKDA ), namun Bupati bisa memutasikan jajaran ASN yang ada di daerah. Tentu Bupati dan birokrasi harus seirama dan beriringan untuk kemajuan daerah. Meminimalisir manajemen konflik perlu ditekankan dalam birokrasi.
Disisi lain, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, BAB III Pasal 10 Ayat (2) berbunyi ” Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagai mana dimaksud pada ayat ( 1 ) , pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas – luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Marwah Bupati dan wakilnya ada di tangan birokrasi yang tidak lain adalah tim dalam memajukan daerah. Kinerja birokrasi akan menjadi tolak ukur kesuksesan Bupati dan wakilnya dalam membawa atau menjalankan visi – misi yang didengungkan.
Penyegaran jabatan atau perpindahan jabatan dari dinas satu ke dinas lain, dari posisi ke posisi sangat dibutuhkan guna penyegaran dan kaderisasi kepemimpinan. Tentu kedudukan yang fital adalah posisi Sekda. Maju, berkembang dan produktif atau tidaknya ASN, dan non ASN yang ada tergantung bagaimana Sekdanya dalam kepemimpinannya.
Pelantikan Bupati dan wakil Bupati sudah usai. Kini ke duanya mulai bekerja maksimal dalam pelayanan masyarakat, namun akan menjadi kurang maksimal jika tidak segera dilakukan perombakan jabatan di tubuh birokrasinya. Tentu mutasi ini berdasarkan kemampuan yang dimiliki bukan berdasarkan pilkada, meski diduga ada yang mendukung dari lawan Bupati yang terpilih.
Rakyat menanti kekompakan, kesolidan yang nampak dari Bupati dan wakilnya beserta birokrasi yang bisa dirasakan atau berdampak positif langsung pada masyarakat. Kini mulai nampak kesolidan itu dengan safari ke dinas – dinas dan langsung ambil tindakan, tidak banyak teori namun banyak melakukan tindakan.
Veri Kurniawan S.ST.,S.H