Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Penjualan Obat Golongan G Tarmadol Exsimer Dan Tri X Di Wilayah Polsek Ciomas Kabupaten Bogor Tak tersentuh Hukum Ada Apa?
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Penjualan Obat Golongan G Tarmadol Exsimer Dan Tri X Di Wilayah Polsek Ciomas Kabupaten Bogor Tak tersentuh Hukum Ada Apa?
Berita

Penjualan Obat Golongan G Tarmadol Exsimer Dan Tri X Di Wilayah Polsek Ciomas Kabupaten Bogor Tak tersentuh Hukum Ada Apa?

Andy
Last updated: Maret 24, 2025 11:52 am
Andy 102 Views
Share
2 Min Read

BOGOR | Jejakindonesia.id – Beginlah Kondisi Toko Obat Yang Berada Di Terminal Laladon Desa Laladon Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Pepintas Warga Tidak Akan Mengetahui Kalau Toko Tersebut Adalah Toko Yang Menjual Obat Daftar G Jenis Tramadol, Eximer, Dan Tri X Dengan Berbagai Modus Mereka Lakukan Bahakan Sampai Menaro Oknum Aparat.24/03/25

Kenyataannya jelas toko tersebut menjual obat terlarang yang tidak mengantongi ijin mengedarkan dari dina kesehatan . Namun demikian toko yang berada Di Terminal Laladon ini secara terang – terangan padahal himbauan Dari Gubernur Jelas Namun Diduga kuat ada Ada Deking Seorang oknum denpom menrut informasi awak media dapat kan dilapangan Yang Seharusnya memberatas malah sebalik nya malah melindungi penjual obat terlarang sampai hari ini warung tetap buka, apalagi di bulan suci Ramadhan ini seharus nya bebas dari peredaran obat terlarang ataupun sejenisnya yang dapat memabukan para penerus bangsa

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat tim awak media mempertnyakan dengan tenang menurut salah seorang penjaga toko mengatakan kalau tokonya tersebut baru buka satu bulan dan belum mendapatkan omset,” ungkapnya,

Menurut tokoh masyarakat saat di mintai keterangan pada awak media, ia mengatakan kepastiannya terhadap peredaran obat-obat keras khususnya obat daftar G yang saat ini beredar di kabupaten sudah jelas perbuatan melawan hukum wilayah hukum setempat harusnya jangan membeiarkan karna obet tersebut banyak di konsumsi oleh anak-anak di bawah umur.

“Peredaran obat jenis Tramadol ini dapat merusak kepribadian anak-anak generasi bangsa kita, pasalnya setelah mengkonsumsi obat jenis Tramadol dan eximer tersebut kerap sekali anak-anak remaja ini tidak sadarkan diri, sehingga dapat memicu tindakan yang diluar kontrolnya dan sering melakukan tawuran antar remaja,” jelasnya.

“Saya slaku tokoh masyarakat meminta kepada jajaran kepolisian polres kabupaten segera menindak tegas, agar toko yang menjual obat jenis daftar G ini segera diberantas dan diproses secara hukum yang berlaku.Sehingga tidak semakin banyak generasi kita yang rusak dikarenakan obat tersebut,” tandasnya.

Tim investigasi

You Might Also Like

Polsek Kronjo Sambangi Petani dan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

Kapolresta Banyuwangi Takziah ke Rumah Duka Korban KMP Tunu Pratama, Anak Korban Kini Yatim Piatu

DPC GRIB Jaya Banyuwangi Serukan Ajakan Solidaritas dan Empati dalam Menghadapi Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya

Warga Sudah Jalankan Peran, Hukum Justru Diam: Kasus Emas Curian Mandek, Pegadaian Diduga Lalai

Bripka Dadang lalukan Sambang sembari sosialisasikan Layanan Kepolisian 110

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Ringankan Beban Anggota, Pangdam XII/Tpr Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Prajurit dan PNS
Next Article Pemilik Yayasan SDIT Atssuraya Maafkan Mantan Kepala Sekolah Melalui Restorative Justice
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Polsek Kronjo Sambangi Petani dan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung
Berita Polri Juli 5, 2025
Kapolresta Banyuwangi Takziah ke Rumah Duka Korban KMP Tunu Pratama, Anak Korban Kini Yatim Piatu
Polri Juli 5, 2025
DPC GRIB Jaya Banyuwangi Serukan Ajakan Solidaritas dan Empati dalam Menghadapi Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya
Berita Juli 5, 2025
Warga Sudah Jalankan Peran, Hukum Justru Diam: Kasus Emas Curian Mandek, Pegadaian Diduga Lalai
Berita Juli 4, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?