Bekasi | Jejakindonesia.id – Pemilik Yayasan SDIT Atssuraya memutuskan untuk memaafkan Alwi, mantan kepala sekolah yang diduga terlibat dalam penggelapan dana yayasan, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai-nilai pemaafan dan kedamaian.(24/03/25).
Alwi telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yayasan serta berjanji untuk tidak lagi mencampuri urusan SDIT Atssuraya di masa mendatang. Selain mempertimbangkan momen Ramadan, keputusan untuk berdamai juga didasari oleh hubungan kekerabatan antara Alwi dan pemilik yayasan.
“Dalam semangat bulan suci ini, kami memilih jalan damai dan memberikan maaf. Semoga ini menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi,” ujar Ulung Purnama, S.H., M.H., Kuasa Hukum Yayasan SDIT Atssuraya, saat dikonfirmasi media.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak yayasan berharap lingkungan sekolah tetap kondusif dan dapat kembali fokus pada pendidikan bagi para siswa.
Penulis: Haris Pranatha, Kabiro Pers Nasional