Langkat- Jejakindonesia.id |Kehadiran koordinator Jejak Sumut Chairul Hamdi, ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) guna untuk melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat, Sumut.
DIDUGA kuat melibatkan sejumlah pihak serta adanya indikasi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Minggu (23/3), konferensi pers digelar berada di Caffe Sakti & Carwash di Jl. Soekarno – Hatta Binjai Timur, Kota Binjai.
Sebelumnya sudah dilakukan pemberitaan oleh beberapa awak media online di daerah. Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran yang terindikasi melibatkan beberapa unsur pejabat struktural terlibat yang berada di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pemberitaan di beberapa media online terkait laporan diduga adanya penyelewengan anggaran yang terindikasi konspirasi beberapa oknum terlibat dan ada oknum aparat penegak hukum didalamnya.
Dari beberapa point yang dilaporkan terlampir, salah satu yang dilaporkan Komunitas Jejak Sumut sesuai yang tertuang didalam isi surat terkait Dana Desa tahun anggaran 2019 sampai dengan 2024 di Kabupaten Langkat,Sumatera Utara. Perjuangan demi mengungkap tabir belum berakhir sebelum terungkap kebobrokan dalam mengawasi keuangan daerah.
Sehingga timbul rasa dibenak komunitas Jejak Sumut ada apa dengan mata anggaran pemerintah daerah Kabupaten Langkat ? Kenapa dan kemana para penegak hukum yang berada di Kabupaten Langkat ?
Menunggu memang harus sabar, namun di balik kesabaran, pasti membuahkan hasil yang sempurna. Benar saja, Surat yang dilayangkan Komunitas Jejak Sumut dengan tembusan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ditanggapi secara langsung.
Surat yang ditanggapi KPK tidak membutuhkan hari dan waktu yang lama, secara langsung dibalas dengan nomor Surat nomor R/1225/PM.00.01/30-35/03/2025 ditandatangani atas nama deputi bidang informasi dan data.
Berikut ini, isi dalam surat balasan dari KPK yang berisi “surat sudah telah diteliti dan terverifikasi, selanjutnya dalam surat ini juga disampaikan untuk melengkapi beberapa dokumen tambahan untuk melengkapi bukti bukti yang telah kami sampaikam sebelumnya, sehingga dalam waktu dekat saya bersama tim akan menyiapkan dokumen yang diminta”, pintanya.
Chairul Hamdi selaku ketua koordinator saat media online ini diundang untuk hadir di caffe sakti dilakukan konfirmasi terkait maksud dan tujuannya untuk tiba di kantor KPK kemarin, dirinya mengatakan ” melaporkan adanya sejumlah persoalan dugaan tindak pidana indikasi korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat dan di tempat ini juga kami nyatakan bahwa Kabupaten Langkat Darurat Korupsi”,ucap Chairul.
Melaporkan ke Gedung Merah Putih, Senin (24/2/2025), dengan beberapa jumlah kasus dugaan penyelewengan dengan indikasi kasus korupsi yang dilaporkan dalam bentuk surat yang tertuang beserta isinya. ” Kami JejakSumut, Melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat, Sumut yang diduga kuat melibatkan sejumlah pihak serta adanya indikasi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah,” Pungkasnya. ( Tim )