Sanggau | Jejakindonesia.id – Perketatan pengawasan di wilayah perbatasan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonsia (RI) – Malaysia (MLY) dari Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC) kembali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 1 paket narkoba jenis sabu dengan berat ± 1,00 Kg di perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Dusun Aruk Desa Sebunga Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas, Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (19/3/2025).
Dansatgas menerangkan, personel dari Pos Koki Sajingan Terpadu, pada Rabu (18/3/2025) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 paket narkotika golongan I jenis sabu seberat ± 1,00 kg saat melaksanakan kegiatan ambush di “jalan tikus” (jalur tidak resmi) sekitar pos.
Terungkapnya kasus kali ini, lagi-lagi merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat akan adanya upaya penyelundupan narkoba melalui wilayah Dusun Aruk Desa Sebunga Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas.
“Mendapati informasi dari masyarakat tersebut, anggota Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin Lettu Kav Zulham Fatah langsung memerintahkan anggotanya untuk patroli dan ambush di “jalan tikus” sektitaran wilayah Aruh,” kata Dansatgas.
Ketika melaksanakan ambush, Prada Hermanto melihat OTK yang mencurigakan di sekitar perumahan Aruk, selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Sertu Jordiansyah yang melaksanakan patroli di sekitar kampung.
“Melihat gerak-gerik OTK yang mencurigakan yang sedang berhenti di depan bangunan kosong samping Mess Wika, Sertu Jordiansyah berniat menanyakan keperluanya berada disitu, namun pada saat akan di datangi orang tersebut melarikan diri menggunakan kendaraan SPM”, lanjut Letkol Kav Andy.
Personel Pos melakukan pengejaran terhadap OTK tersebut namun dikarenakan kondisi hujan deras dan jarak pandang yang terbatas sehingga OTK tidak dapat terkejar. Setelah melakukan pengejaran Sertu Jordi bersama anggota kembali untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan di temukan 1 bungkus plastik hitam mencurigakan yang di duga sebagai Narkoba. tidak menunggu lama Sertu Jordiansyah langsung melaporkan kepada Danki SSK I Lettu Kav Zulham Fatah atas temuan tersebut.
“Setelah melakukan penyisiran di sekitaran lokasi ditemukanlah 1 bungkus plastik besar yang kami duga adalah Narkoba berjenis sabu”. ungkap Dansatgas
Mendapati laporan temuan tersebut Danki SSK I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan ke Dansatgas untuk dilakukan tindak lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, diduga 1 paket Narkoba tersebut akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tanjungpura selaku Pangkogabpamwiltas dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk selalu mengembangkan informasi dari masyarakat terkait narkoba serta agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba,” tegas Dansatgas.
Sumber: Satgas Pamtas Yonkav 12/BC