Aceh | Jejakindonesia.id – Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset (BPKPA) Kabupaten Bener Meriah terus berupaya tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemungutan pajak hasil bumi (PHB).
Hal itu disampaikan Kabid Pendapatan BPKPA Bener Meriah, Muhammad Syoufi Lubis, S.E kepada media dalam rangka terobosan baru untuk penguatan keuangan kebutuhan daerah, Kamis, 20 Maret 2025 melalui rilisnya.
Kata Muhammad Syoufi Lubis, S.E, alias M. Syoufi Lubis, dalam tahun 2025 ini Bidang Pendapatan akan berupaya mendongkrak lebih baik lagi hasil PAD dari PHB yang ada dengan upaya inovasi teknis di Pos Retribusi dalam Kabupaten Bener Meriah.
“Sebagai Leader dalam rangka penguatan pendapatan daerah dari PHB, tentunya kami bersama tim akan berupaya semaksimal mungkin untuk lebih baik dari tahun sebelumnya dan akan tegas terhadap kelalaian dan penyalahgunaan,” ucap M. Syoufi Lubis, S.E.
Pihaknya, lanjut Kabid Pendapatan BPKPA Bener Meriah, akan sering melakukan evaluasi dan monitoring terhadap perkembangan kinerja pos-pos bertugas memungut pajak hasil bumi tersebut disamping juga akan menggali potensi tolok ukur jika adanya penurunan pendapatan secara berkala.
“Langkah ini akan menjadikan fungsi kontrol terstruktur untuk terobosan mendongkrak PAD melalui PHB untuk kedepannya disamping upaya pendapatan dari sektor lainnya,” jelas Kabid Pendapatan BPKPA Bener Meriah.
Dihubungi terpisah oleh media, Fitrah Sarani Nuari berikan tanggapan, terkait komitmen petugas pungut di Pos untuk peningkatan PAD dari PHB, pihaknya optimis dan sesuai instruksi pimpinan serta optimis dalam berjuang demi penguatan keuangan daerah.
“Tentunya kami juga tidak dapat bertindak diluar kapasitas kami selaku petugas pungut diatur oleh standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” imbuh Kasir Pungut Pos KM 35 itu.
Reporter : Joy MA