TANGERANG, Jejakindonesia.Id – Pada Rabu, 19 Maret 2025, di tengah momentum bulan suci Ramadan, Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ibu Gita Swarantika, beserta jajaran anggota Komisi III yang baru menjabat.
Kehadiran mereka disambut oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, Bapak Sofyan Sapar, beserta jajaran direksi.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PERUMDAM TKR. Dalam pertemuan ini, berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan turut dibahas guna meningkatkan pemahaman terkait kondisi operasional dan finansial yang ada.
Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang memberikan apresiasi atas pencapaian keuangan PERUMDAM TKR, terutama dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seiring dengan tren positif, setoran PAD dari PERUMDAM TKR kepada pemerintah daerah terus mengalami peningkatan. Bahkan, sektor air menjadi satu-satunya sektor yang secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Tangerang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika, menyampaikan keyakinannya terhadap PERUMDAM TKR dalam mengembangkan layanan air bersih serta meningkatkan pendapatan daerah.
“Dengan kapabilitas yang dimiliki, PERUMDAM TKR tidak akan kalah bersaing dengan perusahaan swasta lainnya. Kami berharap PERUMDAM TKR dapat terus memperluas akses air bersih di Kabupaten Tangerang.
Selain berkontribusi pada kemajuan daerah, hal ini juga akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, mengungkapkan rencana penyesuaian tarif air guna mendukung pengembangan cakupan layanan serta peningkatan pendapatan perusahaan.
“Kami berencana melakukan penyesuaian tarif sebagai langkah strategis dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Perlu diketahui bahwa tarif air PERUMDAM TKR belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2009 dan masih menjadi yang terendah dibandingkan perusahaan air minum lainnya di Provinsi Banten,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan dukungannya terhadap rencana penyesuaian tarif yang telah dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran PERUMDAM TKR untuk periode 2025–2026. Diharapkan, kebijakan ini dapat semakin memperkuat layanan air bersih serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Arul_Red@Jejakindonesia