Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Rp 604 Miliar Dana Publik Dipertaruhkan! Pembangunan Pantai Boom Marina Disorot BPK dan KPK
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Rp 604 Miliar Dana Publik Dipertaruhkan! Pembangunan Pantai Boom Marina Disorot BPK dan KPK
Berita

Rp 604 Miliar Dana Publik Dipertaruhkan! Pembangunan Pantai Boom Marina Disorot BPK dan KPK

Andy
Last updated: Maret 17, 2025 9:27 am
Andy 309 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi | Jejakindonesia.id – Laporan yang diajukan oleh Lembaga Pemberdayaan dan Kreativitas Masyarakat Indonesia (LPKMI) terkait dugaan pungutan liar (pungli), penipuan, dan pemerasan dalam pengelolaan Pantai Boom Marina Banyuwangi kini semakin mendapatkan perhatian publik.(15/03/25).

Sebagaimana dikutip dari Mandhala.info dalam berita berjudul “Akhirnya Terkuak, Sumber Sengketa Perebutan Marina Boom Antara Dishub Provinsi Jatim Dengan Pemkab Banyuwangi”, sengketa kepemilikan lahan di kawasan Pantai Boom Marina semakin kompleks setelah ditemukan ketidaktertiban dalam perpanjangan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL). Sengketa ini melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang kini saling klaim atas tanah tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

LPKMI sebelumnya telah mengajukan laporan terkait indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kawasan tersebut. Dugaan pungli dan pemerasan dalam sistem retribusi semakin kuat dengan adanya perjanjian kerjasama yang memberikan 90% hak pengelolaan tiket masuk kepada PT Pelindo Properti Indonesia (PPI), sementara hanya 10% masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi.

Selain itu, fakta bahwa dua dari tiga sertifikat HPL milik Pelindo III tidak diperpanjang setelah tahun 2020 memperparah sengketa kepemilikan lahan. Padahal, pembangunan fisik di kawasan tersebut telah menyerap dana publik hingga Rp 604 miliar, termasuk anggaran dari APBD Kabupaten Banyuwangi dan APBD Provinsi Jawa Timur. Hal ini menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Anggota LPKMI, yanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pantai Boom Marina Banyuwangi. “Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli, penipuan, dan pemerasan dalam kasus ini. Uang rakyat yang digunakan dalam pembangunan kawasan ini harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan tidak boleh menjadi ajang keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.

LPKMI juga menuntut transparansi terkait laporan yang telah diajukannya, termasuk tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak berwenang. “Kami ingin adanya keterbukaan dalam setiap proses pemeriksaan agar publik dapat mengetahui ke mana aliran dana sebenarnya mengalir dan siapa yang harus bertanggung jawab. Jika memang ada unsur pidana, kami berharap ada tindakan hukum yang tegas,” tambah Yanto.

LPKMI mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan legalitas kepemilikan lahan untuk menghindari penyalahgunaan aset negara dan potensi kerugian yang lebih besar di masa mendatang. Pihaknya berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pantai Boom Marina agar sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

Kasus ini masih terus berkembang, dan LPKMI berkomitmen untuk mengawal setiap perkembangan guna memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik. (**)

You Might Also Like

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi

Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga

TAGGED: Pantai Boom Marina
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kapolresta Banyuwangi Berikan Pengarahan dalam Apel Jam Pimpinan: Jaga Kamtibmas Kondusif dan Kesiapan Operasi Ketupat 2025
Next Article BGN Apresiasi Polri Bangun SPPG, Sebut Kualitasnya Berstandar Tinggi
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Cekcok Keluarga di Perum Pesona Candi 3, Seorang Ibu Jemput Anak Gadisnya Tengah Malam hingga Tuai Perhatian Warga
Peristiwa Juli 1, 2025
Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Berita Juli 1, 2025
Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi
Berita Juli 1, 2025
Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
Peristiwa Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?