Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Sanggau Ungkap Peredaran Narkotika di Perbatasan Entikong, Sita 670,76 Gram Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polres Sanggau Ungkap Peredaran Narkotika di Perbatasan Entikong, Sita 670,76 Gram Sabu
BeritaPolri

Polres Sanggau Ungkap Peredaran Narkotika di Perbatasan Entikong, Sita 670,76 Gram Sabu

Andy
Last updated: Maret 15, 2025 11:40 am
Andy 134 Views
Share
3 Min Read

Sanggau | Jejakindonesia.id  –  Kepolisian Resor Polres Sanggau melalui Polsek Entikong yang didukung oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial W (24) berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 670,76 gram.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya upaya penyelundupan narkotika dari perbatasan Entikong menuju Pontianak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Entikong bersama Sat Narkoba Polres Sanggau segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim kepolisian kemudian menggelar razia di depan Mapolsek Entikong pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan tersangka yang tengah melintas dan langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Hasil penggeledahan mengungkap bahwa tersangka membawa sembilan paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 670,76 gram.

Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan dalam bungkus Milo berwarna hijau yang dimasukkan ke dalam tas hitam milik tersangka.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dua bungkus Milo Malaysia seberat 1,8 kg, satu unit handphone Realme warna biru, uang tunai sebesar Rp500.000, dua tas merek Pierre Cardin warna hitam, serta satu kantong plastik bertuliskan “KIAN HIN ENTERPRISE SDN. BHD.”

Kapolres Sanggau menegaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan,” ujar AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegasnya.

Polres Sanggau akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di perbatasan.

“Kami akan memperketat patroli, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan operasi rutin guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tambahnya.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Sanggau berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tukas AKP Keken Sukendar.

(Dny Ard / Hms Res Sgu)

 

[email protected]

You Might Also Like

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang

Pangkoopsud I: Judol Dilarang Agama Apapun Karena Dapat Menghancurkan Keluarga

TAGGED: Kalimantan barat, Polsek Entikong
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Karangrejo Bantu Petani Panen Padi
Next Article Acara Ulang Tahun Azzahryah Berlangsung Khidmat Dan Berkah Di Bulan Suci Ramadhan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global
Berita Juni 30, 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Polri Juni 30, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang
Polri Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?