Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Bengkayang Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar dan Selamatkan 50 Ribu Jiwa
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Polres Bengkayang Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar dan Selamatkan 50 Ribu Jiwa
BeritaPolri

Polres Bengkayang Musnahkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar dan Selamatkan 50 Ribu Jiwa

Andy
Last updated: Maret 14, 2025 9:12 am
Andy 101 Views
Share
3 Min Read

Kalbar | Jejakindonesia.id – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Acara ini berlangsung di halaman Mapolres Bengkayang, Kamis (13/3) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kapolres Bengkayang dalam kesempatan tersebut menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan Pihak Kepolisian tentang adanya pengendara sepeda motor Yamaha Aerox yang diduga membawa narkotika.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah mendapati informasi tersebut, petugas kepolisian Aipda Mei Febriyanto personel Polsek Jagoi Babang Polres Bengkayang segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut tepatnya di Jalan Dwikora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

“Saat dihentikan, pengendara motor tersebut berusaha melawan dan akhirnya melarikan diri ke hutan di belakang rumah warga, meninggalkan sepeda motor dan sebuah tas berwarna hijau,” ungkap Kapolres Bengkayang.

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, ditemukan tiga bungkus plastik kemasan teh Cina merek “GUANYINWANG” yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Pemeriksaan lebih lanjut pada jok motor mengungkap tujuh bungkus lainnya, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 10 kilogram sabu dengan perkiraan kerugiaan dari sisi material mencapai Rp10 miliar.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan pihak kepolisian akan terus berupaya mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.

Dalam kegiatan ini, barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam tiga ember berisi cairan pembersih (Vixal), kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang ke lubang septic tank. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Bengkayang dalam memberantas peredaran narkotika.

Kapolres Bengkayang menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat yang memberikan informasi.

“Dengan pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan sekitar 50.000 jiwa dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres.

Kabupaten Bengkayang yang berbatasan langsung dengan Malaysia, khususnya di Kecamatan Jagoi Babang dan Siding, menjadi daerah rawan penyelundupan narkotika. Oleh karena itu, Polres Bengkayang terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah peredaran barang haram tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Bengkayang untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.

“Kami meminta masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sekecil apa pun informasi yang diberikan sangat berarti dalam memutus jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat. Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna menemukan pelaku utama dan memastikan wilayahnya bebas dari narkoba.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai instansi yaitu Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkayang, Danlanud Harry Hadisoemantri, Pasiops Kodim 1209/Bky, Kasi Pidum Kejari Bengkayang, Kasub PTIP Pengadilan Negeri Bengkayang, Kepala BNNK Bengkayang, Kepala Bea dan Cukai Jagoi Babang, Pju Polres Bengkayang, serta Ketua DAD Kabupaten Bengkayang dan Awak Media Cetak maupun Elektronik.

 

(Hms)

You Might Also Like

Dari Honai ke Harapan: Satgas TNI Pos Eromaga Hadirkan Pelukan Kemanusiaan untuk Pengungsi Eronggobak

Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua KPI: Tunjukan Polri Hadir Untuk Masyarakat

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

TAGGED: Bengkayang, Polda kalbar
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi Pertalite dalam Kapal Tangker Sukses Global
Next Article 10 Hari Operasi Pekat Kapuas 2025, Polres Ketapang Berhasil Tangkap 28 Pelaku Narkoba
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Dari Honai ke Harapan: Satgas TNI Pos Eromaga Hadirkan Pelukan Kemanusiaan untuk Pengungsi Eronggobak
TNI Juni 30, 2025
Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia
Berita Juni 30, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua KPI: Tunjukan Polri Hadir Untuk Masyarakat
Berita Juni 30, 2025
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?