Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Kakolantas Paparkan Timeline Arus Mudik 2025, Operasi Ketupat Dimulai 23 Maret
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Kakolantas Paparkan Timeline Arus Mudik 2025, Operasi Ketupat Dimulai 23 Maret
BeritaPolri

Kakolantas Paparkan Timeline Arus Mudik 2025, Operasi Ketupat Dimulai 23 Maret

Andy
Last updated: Maret 14, 2025 5:46 pm
Andy 74 Views
Share
2 Min Read

Jakarta | Jejakindonesia.id – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho memaparkan timeline arus mudik 2025.

Kakorlantas memperkirakan pergerakan arus mudik dimulai pekan depan menyusul adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA). Awalnya, ia menyampaikan operasi ketupat untuk wilayah Jawa, Lampung dan Bali akan dimulai 23 Maret.

- Advertisement -
Ad image

“Karena ada kebijakan pemerintah yang mengawali lebih awal sudah membuat kebijakan tentang WFA di timeline, maka dari itu diperkirakan nanti para pemudik itu akan terurai dari awal, sehingga Mabes Polri melaksanakan operasi ketupat mulai tanggal 23 Maret sampai tangal 8 April khusus Jawa, Lampung Bali, yang lainnya tetap tanggal 26 Maret,” jelas Kakorlantas, Jumat (14/3/2025).

Sebagai informasi, kebijakan WFA telah diumumkan pemerintah bisa dilakukan bagi ASN sejak 24 Maret hingga 27 Maret. Atas hal itu, Kakorlantas memprediksi, pergerakan arus mudik bakal dimulai sejak 19 Maret.

- Advertisement -
Ad image

“Dimungkinkan tanggal 22, 21 tanggal 20 dan 19 ini sudah mulai masyarakat bergerak mengawali untuk berangkat mudik,” ujar Kakorlantas.

Ia belum bisa memastikan apakah kebiasaan mudik H-3 lebaran akan terjadi setelah adanya kebijakan WFA. Hal itu akan dipastikan melalui traffic counting.

“Apakah nanti pada saat arus mudiknya itu H-3 sesuai dengan kebiasaan, ini belum tentu, nanti kita akan lihat traffic counting ketika kita lihat baik itu di jalan nasional maupun jalan tol,” ujarnya.

Kakorlantas menyampaikan lagi kebijakan WFA bisa membantu mengurai pemudik untuk berangkat lebih dulu.

“Nanti kita lihat pada saat pelaksanaannya ketika kita lakukan gelar pasukan, jadi gelar pasukan akan kita lakukan pada tanggal 29. Kalau jadi, itu menyatakan bahwa negara, Mabes Polri dan semua stakeholder siap untuk melaksanakan operasi ketupat tanggal 23 Maret hingga 8 April untuk Jawa, Lampung, Bali, tanggal 26 sampai 8 April di luar Jawa, Lampung dan Bali,” terang Kakorlantas.

 

 

[email protected]

You Might Also Like

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton

Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa

Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum

Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku

Semangat Inklusif Warnai Audisi BEC 2025, Tiga Peserta Difabel Tampil Mengesankan

TAGGED: Kakorlantas, Polri
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi
Next Article Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton
Berita TNI Mei 9, 2025
Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa
Berita Polri Mei 9, 2025
Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum
Berita Hukum & Kriminal Mei 9, 2025
Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku
Berita Pemerintahan Mei 9, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?