Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Aset dan Pajak Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Aset dan Pajak Daerah
BeritaPemerintahan

BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Aset dan Pajak Daerah

Andy
Last updated: Maret 14, 2025 6:24 pm
Andy 85 Views
Share
3 Min Read

Jakarta | Jejakindonesia.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan dalam hal pengelolaan aset dan pajak daerah. Upaya ini dilakukan BPSDM Kemendagri melalui pelatihan bertajuk “Pengembangan Kompetensi Manajemen Aset Daerah dan Pengelolaan Pajak serta Retribusi Daerah Tahun 2025”.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset dan pajak daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset dan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

- Advertisement -
Ad image

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan, pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dia menegaskan, ASN harus terus meningkatkan keterampilan dan wawasan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi, termasuk dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Manajemen aset daerah yang baik tidak hanya soal pencatatan, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung layanan publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” katanya di Ruang Auditorium Gedung F Lantai 4 Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

- Advertisement -
Ad image

Begitu pula dalam pengelolaan pajak daerah yang memerlukan sistem yang transparan, serta kesadaran wajib pajak agar pendapatan daerah dapat dikelola dengan baik. Adapun pengelolaan pajak daerah dan retribusi harus dilakukan dengan strategi yang tepat. Berbagai strategi tersebut termasuk melalui perbaikan sistem pemungutan, optimalisasi data, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah (Pemda) dan berbagai pemangku kepentingan.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah bukan sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan pengelolaannya berjalan secara efektif dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah. Melalui monitoring yang ketat serta pelaporan yang akuntabel, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan dan berdaya guna bagi masyarakat.

“Pengelolaan aset dan pajak daerah yang efektif bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Sugeng berharap, pelatihan ini dapat membekali para peserta dengan pemahaman yang lebih mendalam serta keterampilan teknis yang bisa diterapkan dalam tugas sehari-hari. Harapan lainnya, yaitu aparatur Pemda mampu mengelola aset dan keuangan daerah dengan lebih profesional, berintegritas, serta memiliki dampak nyata dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset dan pajak daerah dengan transparan dan akuntabel, karena dari sinilah pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya.

Sebagai informasi, pelatihan ini diikuti oleh aparatur Pemda dari berbagai wilayah, baik secara langsung maupun daring. Peserta dibekali dengan berbagai materi terkait arah kebijakan pengelolaan aset daerah, strategi optimalisasi pajak dan retribusi daerah, hingga implementasi kebijakan keuangan daerah sesuai dengan regulasi terbaru.

 

Sumber :Puspen Kemendagri

 

[email protected]

You Might Also Like

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton

Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa

Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum

Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku

Semangat Inklusif Warnai Audisi BEC 2025, Tiga Peserta Difabel Tampil Mengesankan

TAGGED: Kemendagri
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Next Article Kanit Pos Satpolairud Unit Muncar Bripka I Wayan Wedhana Berikan Binmas Kepada Warga dan Kelompok Nelayan Kawasan Pesisir Pantai Satelit Muncar Banyuwangi
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

TNI AL Mantapkan Profesionalisme Prajurit Lewat Lattek Artileri dan Demolisi di Paiton
Berita TNI Mei 9, 2025
Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa
Berita Polri Mei 9, 2025
Sakti, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lolawang Mojokerto Kembali Aktivitas Tanpa Tersentuh Penegak Hukum
Berita Hukum & Kriminal Mei 9, 2025
Mengkritik Kinerja PEMERINTAH, LEMBAGA, ATAU ORGANISASI tidak dapat di PROSES !!! Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Berlaku
Berita Pemerintahan Mei 9, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?