Binjai – jejakindonesia.id | Dalam pengutipan retribusi pajak dan pasar baik itu hal sebagai nya. Harus ada kejelasan serta keterbukaan informasi publik. Retribusi kali ini mengacu daripada ke pasar. Jika dilihat langsung, tentu sangat banyak pedagang yang aktif dan banyak pedagang yang membayar kios bidang pasar serta berapa banyak kutipan ke pedagang dalam perhari semua harus jelas.
Maju nya suatu Kota dikarenakan kinerja sebagai bawahan mampu mendapatkan dan mengelola keuangan daerah. Mulai dari pendapatan sampai dengan pengeluaran ditata sangat baik tercapai pembangunan jangka panjang. Kamis (13/3).
Suatu kota yang di maksud dalam hal ini yaitu kota binjai. Jika dilihat dalam tata pengelolaan keuangan daerah saat ini cukup buruk. Kebobrokan sistem yang digunakan tidak berkembang pesat, sehingga membuat adanya keterlambatan dalam membangun layanan sarana dan prasarana masyarakat.
Apakah pengutipan retribusi pasar sudah berjalan dengan regulasi yang ada ? Jika sudah sesuai dengan regulasi,kenapa pula tiap tahunnya bisa mengalami penurunan sangat drastis sehingga dapat kita sebutkan devisit.
Untuk mengetahui pendapatan dalam sehari retribusi pasar yang dihasilkan dari pedagang. Mulai dari pemakaian kios,meja dan sampai pedagang kaki lima maupun pedagang Los tidak ada kejelasannya sama sekali.
Dinas Tenaga kerja, Pasar, dan Perindustrian Kota Binjai, melalui Kepala Bidang Pasar Ananda Gelora Jaya saat dikonfirmasi media online tentang pendapatan dalam sehari kutipan retribusi pasar yang diperoleh dari pedagang yang Los,pedagang aktif/tidak aktif,sampai pedagang yang memakai kios dan meja. Apakah sudah berjalan dengan regulasi dan apakah bunyi perda yang menurut daripada mengacu ke perda ?
Namun, sangat disesalkan,sebagai pejabat semestinya koperatif jika di tanya. Hingga berita ini naik, sang kabid sama sekali tidak memberikan jawaban apapun.
Bila kita analisa lebih dalam lagi tentang binjai dalam kondisi porak poranda, wallahualam hanya tuhan yang tau. Informasi yang diperoleh dari sumber yang layak dipercaya, diduga oknum kepala bidang pasar saat ini terindikasi sedang dilakukan pemeriksaan forensik oleh Kejaksaan Negeri Binjai.
Terkait tentang apa pemeriksaan dilakukan oleh Kejari Binjai, hingga saat ini awak media online ini belum ada menerima jawaban dari yang bersangkutan. KEBENARAN Hakiki yang akan menjawab. ( Raka ).