BANYUWANGI | Jejakindonesia.id – Upaya Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Banyuwangi dalam menjaga citra daerah di dunia perfilman menghadapi tantangan. Setelah dalam rapat gabungan yang digelar di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi pada 6 Maret 2025 disepakati penolakan terhadap film Lemah Santet Banyuwangi, muncul pernyataan kontroversial dari seorang pengurus Dewan Kesenian Blambangan (DKB) berinisial MD, yang menentang langkah PARFI.
Pernyataan Kontroversial MD Picu Reaksi
MD, dalam status WhatsApp pribadinya, mengkritik langkah PARFI Banyuwangi dan menilai organisasi tersebut seharusnya tidak berperan sebagai pengatur komunitas sineas di Banyuwangi.
“Kalau berani bertindak tegas, jangan hanya menjaga marwah Banyuwangi, tapi juga marwah agama. Buat aturan untuk memproduksi film yang mendidik, bukan hanya klenik,” tulis MD.
Dalam grup WhatsApp lain, MD juga menyatakan bahwa PARFI bukan lembaga sensor yang berhak mengatur sineas lokal.
“Menurut saya, entah ini PARFI versi siapa. Yang pasti saya dan teman-teman komunitas sineas Banyuwangi merasa gerah dengan hal seperti ini. Seharusnya, yang boleh mengontrol film hanyalah Lembaga Sensor Film (LSF) dan Kementerian Hukum dan HAM,” tulisnya.
Ketua PARFI Banyuwangi: Sikap MD Tidak Konsisten
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua PARFI Banyuwangi, Denny, menyatakan keheranannya terhadap sikap MD. Menurutnya, MD turut hadir dalam rapat gabungan bersama Disbudpar, DKB, dan perwakilan lainnya, di mana telah disepakati untuk menolak film Lemah Santet Banyuwangi karena dianggap berpotensi merusak citra Banyuwangi.
“Dalam rapat, MD tidak banyak berpendapat dan hanya sibuk mengambil gambar. Tapi setelah keluar, tiba-tiba membuat pernyataan berbeda seperti orang yang kehilangan arah,” kata Denny.
Denny juga menyoroti bahwa MD sebelumnya merupakan bagian dari kepengurusan PARFI tandingan yang dipimpin Sukanti Swastikawati, yang pernah dilaporkan ke pihak berwajib karena menciptakan kegaduhan, termasuk kontroversi periasan Gandrung ala zombie.
Desakan Rapat Gabungan dan Evaluasi Oknum DKB
Sebagai respons atas pernyataan MD, PARFI Banyuwangi mendesak rapat gabungan baru dengan Disbudpar dan DKB untuk membahas peran MD dan dampaknya terhadap dunia perfilman di Banyuwangi.
“Kami ingin ada pencerahan bagi MD agar memahami pentingnya menjaga marwah Banyuwangi, sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang menekankan perlindungan harkat dan martabat daerah dalam produksi film,” tegas Denny.
Sementara itu, Ketua DKB Hasan Basri, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum memberikan tanggapan rinci karena sedang menghadiri rapat penting di Patoman.