Banyuwangi | Jejakindonesia.id — Pantai Boom Marina di Banyuwangi bakal dilengkapi dengan fasilitas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Hal ini seiring pantai Boom Marina menjadi destinasi wisata bahari berkelas internasional, yang memungkinkan kapal yacht dari berbagai negara untuk langsung bersandar di Banyuwangi tanpa perlu lagi mengurus perizinan melalui Bali.
Kehadiran kapal-kapal yacht dari berbagai negara telah menjadi pemandangan sehari-hari di Boom Marina. Pada tahun 2024, Banyuwangi sukses menjadi tuan rumah salah satu etape dari ekspedisi Sail 2 Indonesia Rally, semakin mengukuhkan daya tariknya di mata komunitas yacht internasional.
Sebelumnya, proses perizinan bagi kapal yacht yang ingin bersandar di Boom Marina harus dilakukan melalui TPI Tanjung Benoa di Bali. Namun, dengan adanya TPI di Boom Marina, pemilik yacht akan dapat mengurus semua keperluan perizinan langsung di Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengapresiasi langkah dan inisiatif dari Kantor Imigrasi. Dengan dibukanya PI di Boom Marina, pemilik yacht bisa langsung mengurus di Banyuwangi.
“Kami berterima kasih kepada Kantor Imigrasi yang terus berupaya memberikan layanan keimigrasian terbaik di Banyuwangi,” ujar Bupati Ipuk, Minggu (9/3/2025).
Ipuk Fiestiandani mengungkapkan telah bertemu dengan Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Banyuwangi, Eko Juniarto, untuk membahas perkembangan pendirian TPI di Pantai Marina Boom. Proses pendirian saat ini sedang berjalan.
“Dengan adanya TPI ini, akan mendorong pengembangan pariwisata internasional di sini. Akan menguntungkan Banyuwangi, karena wisatawan bisa langsung ke Banyuwangi, tanpa harus ke Benoa. Dengan demikian waktu tinggal di Banyuwangi bisa lebih lama,” kata Ipuk.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Banyuwangi, Eko Juniarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjadikan Boom Marina sebagai pelabuhan khusus bagi kapal yacht yang dilengkapi dengan TPI.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan penuh dan berharap Surat Keputusan (SK) segera diterbitkan dalam waktu dekat,” kata Eko.
Selain pendirian TPI, Kantor Imigrasi Kelas III Banyuwangi juga memiliki sejumlah rencana kerja lain di tahun 2025. Di antaranya adalah layanan “jemput bola” pengurusan paspor bagi warga yang sakit dan kesulitan untuk datang ke kantor imigrasi.
Kantor Imigrasi juga akan membuka layanan paspor pada akhir pekan, yaitu setiap hari Sabtu, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu di hari kerja. Selain itu, akan dibuka pusat informasi bagi warga asing dan stand konsultasi keimigrasian di tempat-tempat publik, terutama saat ada acara atau event internasional di Banyuwangi.