Minahasa | Jejakindonesia.id – Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar bersubsidi jadi sorotan publik, kali ini dugaan penyelewengan BBM jenis solar terjadi di salah satu SPBU yang ada di Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, lebih tepatnya SPBU Roong. Senin 10 Maret 2025.
Dari hasil pantauan awak media SPBU tersebut memiliki antrian yang cukup panjang pada pengisian BBM Jenis Solar dengan kendaraan dum truck dengan nomor polisi yang bukan lagi nomor polisi yang asli (Ganda), yang diduga milik dari sejumlah oknum Mafia BBM yang ada di Tondano.
Mirisnya lagi salah satu oknum Operator melakukan pengisian BBM Jenis Solar memakai Galon berukuran 35 Liter sebanyak 350 Liter, setelah dilakukan pengisian BBM Jenis Solar oknum Operator tersebut membawa Galon-galon yang sudah terisi BBM Jenis Solar memakai mobil Xenia dengan nomor polisi DB 1668 BI.
Setelah awak media mendekati oknum Operator tersebut, untuk mempertanyakan terkait pengisian BBM memakai galon, namun oknum Operator tersebut mengatakan kalau galon yang diisinya memiliki Barcode dan BBM tersebut akan dibawa ke salah satu lokasi Galian C yang ada di Tondano.
Sangat disayangkan, langkah pemerintah dan Kepolisian sangat lambat untuk menindak tegas para mafia BBM yang ada di Sulut khususnya yang ada di Minahasa. Banyak yang menilai, kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan ketidak seriusan pihak berwenang dalam hal ini Pertamina dan APH untuk menindak SPBU-SPBU yang nakal.
Masyarakat pun sampai saat ini berharap ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian dan pihak Pertamina untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa pandang bulu.
Team