Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi: Bareskrim Polri Amankan Empat Tersangka
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi: Bareskrim Polri Amankan Empat Tersangka
Berita

Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi: Bareskrim Polri Amankan Empat Tersangka

Nurul Qomar
Last updated: Maret 6, 2025 3:42 am
Nurul Qomar 509 Views
Share
2 Min Read

JAWA TENGAH , Jejakindonesia.Id – Tim Unit IV Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh AKBP Sofyan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi, ”Kamis 06/03/25.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Sprin/33/II/2025 pada tanggal 28 Februari 2025, dan dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.

- Advertisement -
Ad image

Dalam kegiatan tersebut, tim penyelidik berhasil mengamankan empat orang pelaku/tersangka dan saksi, dengan rincian sebagai berikut:

- Advertisement -
Ad image

– M. Taufik (Pemilik Usaha/Pelaku) selaku Kepala Desa Bojong

– Mukmin (Dokter/Penyuntik)

– Jajuli (Sopir)

– Jainun (Sopir)

Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari:

– 110 tabung LPG 3 kg isi

– 847 tabung LPG 3 kg kosong

– 183 tabung LPG 12 kg isi

– 151 tabung LPG 12 kg kosong

– Tombak (alat suntik)

– 2 unit alat timbang

– 2 unit mobil pickup

– 1 unit mobil truk

 

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku terungkap dalam penyelidikan. Terduga pelaku, yang merupakan Kepala Desa, memerintahkan sopir untuk mencari dan membeli LPG 3 kg bersubsidi dari beberapa agen LPG di sekitar wilayah Kabupaten Tegal. Selanjutnya, LPG tersebut ditampung di gudang milik Kepala Desa dan dilakukan pemindahan isi dari tabung LPG 3 kg (subsidi) ke tabung LPG 12 kg (non-subsidi) untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Tegal dan sekitarnya.

 

Lebih lanjut, terduga pelaku mendirikan agen LPG yang digunakan sebagai kamuflase dalam pengumpulan LPG 3 kg bersubsidi, yang kemudian dipindahkan isinya ke tabung LPG 12 kg.

Kasus ini sangat merugikan negara, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Para pelaku dan saksi kini akan dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan sumber daya yang tepat dan bertanggung jawab.

 

Red@Jejakindonesia

You Might Also Like

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Ketua Umum Ir. Sumantri Pagaralam.M.si: Perkumpulan Sumbagsel Bersatu Bantu Korban Banjir di Tiga Desa Kabupaten Bekasi
Next Article Apresiasi Sekum FRJRI kepada Bareskrim Polri atas Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!
Berita Mei 12, 2025
Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025
Peristiwa Polri Mei 12, 2025
Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri
Peristiwa Mei 12, 2025
Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak
Berita Mei 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?