Banyuwangi | Jejakindonesia.id – Pengurus Bertempat di halaman Yayasan Masjid Besar Al Mujahidin,segenap pengurus mulai dari dewan pembina,pengawas dan semua kepala bidang,hadir dalam rangka menggelar rapat evaluasi tahunan guna meninjau kinerja pengurus selama satu tahun terakhir. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi yayasan bagi masyarakat Desa Padang, khususnya di bidang pelayanan keagamaan ,pendidikan,sosial dan ekonomi.(05/03/2025).
Ketua Yayasan Masjid Besar Al Mujahidin yang sekaligus Anggota Dprd Kabupaten Banyuwangi 3 Priode dari FPKB, H.M.Ali Mahrus SHi,M.Hum menyampaikan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah memperbaiki dan memperkuat peran yayasan di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen untuk bisa lebih memberikan dampak positif yang nyata melalui berbagai program berbasis pendidikan keagamaan dan pelayanan umat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pengurus juga membahas persiapan menyambut Idul Fitri 2025 (1446 H), termasuk mematangkan rencana kegiatan remaja dan pemuda Desa Padang pada malam takbiran. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum mempererat ukhuwah islamiyah dan menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
Selain itu, yayasan Al Mujahidin juga merancang program-program unggulan berbasis ilmu keagamaan yang ditujukan bagi warga Desa Padang dan sekitarnya,. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman agama, membina generasi muda yang berakhlak mulia, dan mendukung kesejahteraan sosial.
Rapat diakhiri dengan penegasan komitmen seluruh pengurus untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi umat. Yayasan bertekad menjadi pilar utama dalam mendukung kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat Desa Padang secara berkelanjutan,dan lupa juga ketua yayasan juga memberikan sedikitnya 150 buah sarung untuk segenap pengurus yayasan,dan hal ini tentu disambut gembira oleh semua pengurus yang hadir
Dengan langkah-langkah strategis ini, Yayasan Masjid Besar Al Mujahidin berharap dapat menjadi mitra masyarakat dalam membangun kehidupan umat yang lebih religius, harmonis, dan sejahtera.