Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Rohimah janda lansia umur 72 tahun yang tinggal di Desa Kalirejo mengeluh bahwa sudah bertahun tahun belum pernah mendapatkan bantuan berkelanjutan dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti PKH ataupun BPNT.
Rohimah hidup seadanya bersama 3 cucunya dirumah tumpang karang di area kebun kelapa yang jauh dari pemukiman warga.Selain itu, kondisi rumah cukup layak, tampa adanya kamar mandi.Seandainya, mau mandi maupun buang hajat Rohimah sekeluarga melakukannya di sungai kecil yang tidak jauh dari rumahnya. Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari beliau bekerja serabutan dan mengumpulkan balarak dan batok kelapa yang nantinya untuk di jual.
Kehidupannya sangat miris sekali, tetapi Pemerintah Desa (Pemdes), Kecamatan maupun Kabupaten seolah tutup mata, acuh atas kehidupan yang di alami Rohimah.Disisi lain, banyak warga lain bilang bahwa di Desa Kalirejo banyak warga yang kehidupannya mampu, yang sering mendapat bantuan dari Pemerintah.
Setelah mendapat data kependudukan Rohimah, langsung kami konfirmasikan ke Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Kadinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi lewat via WhatsApp terkait warga lansia tidak pernah mendapat bantuan.
Dalam hal ini, Kadinsos PPKB Henik Setiyorini langsung menjelaskan bahwa untuk warga yang kurang mampu bisa mendapatkan Bantuan PKH atau BPNT harus melalui Musyawarah Perencanaan Desa (Musrendes) ataupun Kelurahan setempat. Namun kewenangan tetap dari pihak Pemerintah pusat.
“Setelah itu, ya nunggu plot dari Pusat, semua bansos yang menentukan pusat, tidak bisa serta merta menerima,” jawab Henik melalui via WhatsApp, (28/2/2025).
Selanjutnya, kata Henik seharusnya setiap tahun ada evaluasi dari Desa/Kelurahan atas perubahan data penerima seperti orang yang meninggal atau sudah mampu wajib diusulkan pemutusan, agar warga yang sudah diusulkan bisa mendapat bantuan dari pemerintah pusat.Sehingga penyaluran bantuan tepat pada warga yang sesuai kondisinya.
“Jangan khawatir, mulai tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan update data per 3 bulan sekali,” Terangnya. (tim)