LAMPUNG, Jejakindonesia.Id – Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia dengan bangga mengumumkan peluncuran program “Satu Desa Satu Pos Bakum”. Inisiatif ini bertujuan untuk mendirikan pos pos bantuan hukum (bakum) di setiap desa di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan layanan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum positif yang berlaku.
Akses terhadap informasi dan layanan hukum masih menjadi tantangan bagi banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Program “Satu Desa Satu Pos Bakum” hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat akan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak hukum mereka, serta pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum. Dengan pos bakum, diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik dan lebih terjangkau kepada masyarakat terhadap keadilan hukum.
TUJUAN PROGRAM
Mendalami Penyuluhan Hukum: Menyediakan penyuluhan dan pendidikan hukum di tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman hak-hak warga.
Mediati Penyelesaian Sengketa: Memfasilitasi mediasi dalam penyelesaian sengketa antar warga agar dapat diselesaikan secara damai dan terhindar dari proses hukum yang berkepanjangan.
Bantuan Hukum Gratis: Menawarkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara finansial.
Pelatihan Relawan Hukum: Melatih relawan hukum lokal agar dapat memberikan pendampingan dan informasi hukum kepada masyarakat di masing-masing desa.
AJAKAN UNTUK BERPARTISIPASI
Kami mengajak Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Akademisi, dan individu untuk berpartisipasi dalam program ini. Kerjasama yang erat antara berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan akses keadilan yang merata dan sesuai dengan nilai-nilai Hukum serta memperjuangkan keadilan sosial melalui pendidikan dan Advokasi Hukum
PELUNCURAN PROGRAM
Acara peluncuran program “Satu Desa Satu Pos Bakum” akan dilakukan pada 1 Maret 2025 di Lampung Kami mengundang semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap akses keadilan dan pelayanan hukum untuk hadir dan bersinergi dalam mewujudkan program ini.
KONTAK Posmedbakum 083894103086
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Tentang Pos Mediasi dan Bantuan Hukum Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (POSMEDBAKUM PPIPHII)
Mari bersama membangun masyarakat yang adil dan beradab, dengan memberikan akses yang lebih baik dan lebih adil untuk semua.
#SatuDesaSatuPosBakum #PengacaraIslam #AksesKeadilan