Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: OA PPIPHII luncurkan Program “Satu Desa Satu Pos Bakum” Untuk Meningkatkan Akses Keadilan Hukum Di Seluruh Indonesia
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > OA PPIPHII luncurkan Program “Satu Desa Satu Pos Bakum” Untuk Meningkatkan Akses Keadilan Hukum Di Seluruh Indonesia
Berita

OA PPIPHII luncurkan Program “Satu Desa Satu Pos Bakum” Untuk Meningkatkan Akses Keadilan Hukum Di Seluruh Indonesia

Nurul Qomar
Last updated: Maret 1, 2025 12:10 pm
Nurul Qomar 100 Views
Share
3 Min Read

LAMPUNG, Jejakindonesia.Id – Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia dengan bangga mengumumkan peluncuran program “Satu Desa Satu Pos Bakum”. Inisiatif ini bertujuan untuk mendirikan pos pos bantuan hukum (bakum) di setiap desa di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan layanan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum positif yang berlaku.

Akses terhadap informasi dan layanan hukum masih menjadi tantangan bagi banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Program “Satu Desa Satu Pos Bakum” hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat akan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak hukum mereka, serta pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum. Dengan pos bakum, diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik dan lebih terjangkau kepada masyarakat terhadap keadilan hukum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

TUJUAN PROGRAM
Mendalami Penyuluhan Hukum: Menyediakan penyuluhan dan pendidikan hukum di tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman hak-hak warga.
Mediati Penyelesaian Sengketa: Memfasilitasi mediasi dalam penyelesaian sengketa antar warga agar dapat diselesaikan secara damai dan terhindar dari proses hukum yang berkepanjangan.


Bantuan Hukum Gratis: Menawarkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara finansial.
Pelatihan Relawan Hukum: Melatih relawan hukum lokal agar dapat memberikan pendampingan dan informasi hukum kepada masyarakat di masing-masing desa.

AJAKAN UNTUK BERPARTISIPASI
Kami mengajak Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Akademisi, dan individu untuk berpartisipasi dalam program ini. Kerjasama yang erat antara berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan akses keadilan yang merata dan sesuai dengan nilai-nilai Hukum serta memperjuangkan keadilan sosial melalui pendidikan dan Advokasi Hukum

PELUNCURAN PROGRAM
Acara peluncuran program “Satu Desa Satu Pos Bakum” akan dilakukan pada 1 Maret 2025 di Lampung Kami mengundang semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap akses keadilan dan pelayanan hukum untuk hadir dan bersinergi dalam mewujudkan program ini.

KONTAK Posmedbakum 083894103086
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Tentang Pos Mediasi dan Bantuan Hukum Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (POSMEDBAKUM PPIPHII)
Mari bersama membangun masyarakat yang adil dan beradab, dengan memberikan akses yang lebih baik dan lebih adil untuk semua.
#SatuDesaSatuPosBakum #PengacaraIslam #AksesKeadilan

You Might Also Like

Wisatawan Mancanegara Unjuk Kebolehan di Tradisi Mencak Sumping 2025 di Banyuwangi

Heboh.!! Sapi Kurban Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Warga dan Damkar Turun Tangan

Polresta Banyuwangi Tinjau Hewan Kurban di Masjid Al-Ma’Arif Karang Agung

Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat.

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pusat Bantuan Hukum (PBH) Subur Jaya/Law Firm dan Rekan Resmi Beroperasi dengan SK Kemenkumham RI
Next Article Danpasmar 1 Berikan Pengarahan Kepada Perwira Jajaran Pasmar
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Wisatawan Mancanegara Unjuk Kebolehan di Tradisi Mencak Sumping 2025 di Banyuwangi
Berita Juni 6, 2025
Heboh.!! Sapi Kurban Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Warga dan Damkar Turun Tangan
Berita Juni 6, 2025
Polresta Banyuwangi Tinjau Hewan Kurban di Masjid Al-Ma’Arif Karang Agung
Berita Juni 6, 2025
Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat.
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?