Deli Serdang, Sumatera Utara – Jejakindonesia.id | Transparansi penggunaan dana desa di Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan warga. Mereka mempertanyakan alokasi anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa, terutama terkait program-program yang dijalankan, yang dinilai tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah program Ketapang, yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum pegawai PTPN dalam pengelolaan peternakan. Program ini awalnya diklaim sebagai bagian dari inisiatif pemerintah desa untuk masyarakat, namun beredar informasi bahwa program tersebut justru diduga hanya menguntungkan kepala desa dan oknum pegawai PTPN 2 tersebut.
Selain itu, warga juga mempertanyakan berbagai kegiatan desa lainnya yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaannya. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat berharap adanya keterbukaan dari pemerintah desa serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kades Patumbak 1 Bungkam
Terkait isu ini, awak media telah mencoba menghubungi Kepala Desa Patumbak 1, Irwansyah Lubis, untuk meminta konfirmasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan kepadanya belum mendapatkan tanggapan. Sikap diam ini semakin memperkuat kecurigaan warga terhadap pengelolaan dana desa yang tidak transparan.
APH Diminta Bertindak
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengawasi dan menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa di Patumbak 1. Mereka berharap adanya audit serta tindakan tegas apabila ditemukan penyalahgunaan yang merugikan warga.
Peran Kejaksaan dan LSM
Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dana desa, Kejaksaan Agung memiliki program “Kawal Desa” yang bertujuan memastikan dana desa dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Warga berharap program ini dapat diimplementasikan dengan baik di Patumbak 1.
Selain itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga diharapkan turut serta dalam mengawal persoalan ini dengan melakukan investigasi serta advokasi bagi warga yang ingin mendapatkan kejelasan terkait penggunaan dana desa.
Warga Patumbak 1 berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa menjadi kunci utama agar pembangunan desa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan hanya segelintir pihak yang memiliki kepentingan pribadi. (TIM)