Dampit, Malang – Jejakindonesia.id | Perekrutan perangkat desa di Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berujung kontroversi. Uji tes yang digelar pada 8 Januari 2024 lalu, untuk posisi Kepala Seksi Pemerintahan, diduga kuat diwarnai praktik jual beli jabatan dan nepotisme. Warga setempat pun angkat bicara, menuntut keadilan dan transparansi.
Kejanggalan bermula dari hasil uji tes yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Peserta berinisial C sangat pandai dan pintar, jauh lebih baik dari A. Tapi mengapa A yang lulus?” Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan suap senilai Rp65 juta untuk meloloskan Arienda Wahyu Fitriani, warga Kedawung, Dampit.
SK Terbit Sebelum Uji Tes, Indikasi Kuat Manipulasi
Fakta yang lebih mencengangkan adalah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Arienda sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada 28 Desember 2023, ditandatangani oleh Kepala Desa Pojok saat itu, Sunarko (alm). Padahal, uji tes perekrutan baru digelar pada 8 Januari 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa SK sudah terbit sebelum proses seleksi dilakukan?
“Putusan kepala desa pojok no : 180/24/KEP/35.07.05.2011/2023 Tentang pengangkatan sdri. Arienda Wahyu Fitriani sebagai perangkat desa Pojok kec. Dampit kab. Malang Dengan jabatan kepala seksi pemerintahan yang di tanda tangani pada tanggal 28 Desember 2023 oleh kepala desa Pojok inisial S (ALM)”.
Kades PJ Diduga Bersikap Arogan, Danramil Angkat Tangan
Upaya konfirmasi dari awak media menemui jalan buntu. Arienda tidak dapat ditemui di rumahnya, dan ayahnya, R, membantah tuduhan suap. Sementara itu, salah satu peserta tes merasa tertipu karena Arienda diduga tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Danramil Dampit, yang diundang sebagai panitia, menyatakan bahwa masalah ini sudah lama dan berada di ranah panitia desa. Ia juga menyoroti mengapa protes tidak dilayangkan saat seleksi berlangsung.
Kepala Desa Penjabat (PJ) Pojok, GS, yang ditunjuk langsung oleh camat, justru bersikap arogan. Ia meremehkan peran media dan mengancam akan mendatangkan media lain untuk menaikkan citra Arienda jika ada pemberitaan negatif. Sikap ini memicu teguran dari camat.
Tuntutan Warga: Usut Tuntas, Tegakkan Keadilan!
Warga Desa Pojok mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi ulang dan menindak tegas oknum panitia yang terlibat. Mereka menuntut transparansi dan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang digaungkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Masyarakat berharap, kasus ini dapat diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (tim)