Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: KONSISTENSI PENGELOLAAN HUTAN, PERHUTANI BANYUWANGI RAYA TEKEN MoU DENGAN KEJARI BANYUWANGI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Daerah > KONSISTENSI PENGELOLAAN HUTAN, PERHUTANI BANYUWANGI RAYA TEKEN MoU DENGAN KEJARI BANYUWANGI
BeritaDaerah

KONSISTENSI PENGELOLAAN HUTAN, PERHUTANI BANYUWANGI RAYA TEKEN MoU DENGAN KEJARI BANYUWANGI

selamet Solichin
Last updated: Februari 24, 2025 8:57 am
selamet Solichin 111 Views
Share
2 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Perhutani Banyuwangi Raya menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Acara ini berlangsung di Dakon Resto Banyuwangi dan dihadiri sekitar 50 peserta dari jajaran Perhutani Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat, dan Banyuwangi Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, SH, MH, beserta jajarannya.

MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Perhutani dalam mengelola hutan secara lestari sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta kaidah dan karakteristik wilayah.

- Advertisement -
Ad image

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Ir. Wahyu Dwi Hadmojo, MM, menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi Perhutani dalam wilayah kerja dan yuridiksi Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” ujar Wahyu.

- Advertisement -
Ad image

MoU ini memiliki jangka waktu dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap berpegang pada regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 72 Tahun 2010 dan PP Nomor 23 Tahun 2021 dalam pengelolaan serta pelestarian hutan. Selain itu, dalam pelaksanaannya, Perhutani juga tunduk pada regulasi lain seperti UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semua pihak dapat saling mendukung, mengontrol, serta menerapkan prinsip “take and give” guna menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, ekologi, dan sosial. Sehingga, tujuan utama pembangunan kehutanan dapat tercapai, yakni “Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera.” (*)

You Might Also Like

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article ALE… ALE… ALE…!!! SUPORTER SAMBUT SANG JUARA LIGA 4 JAWA TIMUR, PERSEWANGI BANYUWANGI DENGAN MERIAH
Next Article Warga Risau, Gudang Penyimpanan Barang Kedutaan Amerika di Deli Serdang Diduga Tidak Berizin
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!
Berita Mei 12, 2025
Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025
Peristiwa Polri Mei 12, 2025
Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri
Peristiwa Mei 12, 2025
Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak
Berita Mei 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?