Binjai – Jejakindonesia.id|Kenyamanan, dan Keamanan pengunjung tentu saja di prioritaskan paling utama. Tingkat keamanan pada lahan tempat parkir terutama. Selain terbebas dari golongan manusia jahil yang suka menganggap barang milik orang lain menjadi barang milik dia sendiri. Senin (24/2).
Tentu saja, pemilik ( Owner ) usaha caffe & resto harus memikirkan bagaimana caranya agar pengunjung yang datang nyaman dan Kendraan yang dibawak aman dari segala gangguan lainnya. Maka diperlukan suatu lahan yang luas dan cukup untuk menampung mobil yang parkir.
Terlihat dari kasat mata, Usaha caffe yang tidak mengtaati peraturan yang spesifik Kendraan roda 4 yang parkir sampai separuh badan jalan dan sangat meresahkan dan tentu membahayakan pengendara jalanan lain yaitu
Caffe and resto Meuligoe Kupi Atjeh (MKA ), I”M Durian ( penjual durian paling laris ) dan caffe and resto Warkop Agam Medan (WAM) tepatnya di depan Kantor Polisi Brimob. Ketiga pengusaha tersebut sama – sama berada di lintas Binjai – Medan Jl.Soekarno – Hatta Kecamatan Binjai Timur.
Ketiga Owner pengusaha saat ini terlihat mengabaikan kenyamanan dan keamanan baik itu yang berhenti Kendraan mobil nya di badan jalan maupun yang melintasi jalanan sebagai pengguna jalan raya.
Sebelum dilakukan Grand Opening, sang Owner usaha tentu saja harus mengikuti aturan yang berlaku, mentaati peraturan dan melengkapi ijin seperti Izin Usaha, Keramaian, dan lain-lainnya. Namun sepertinya dari ketiga owner nama- nama yang diatas merasa tidak peduli dengan kenyamanan pengendara jalan lainnya.
Untuk itu,tentang retribusi parkir apakah disetor ke Dinas Perhubungan atau tidak kita tidak tau.Yang jelas juru parkir (jukir) begitu seseorang pengendara mobil yang berhenti sudah selesai dengan urusan,bergegas untuk mengendarai kendaraan nya dan meninggalkan tempat diwajibkan membayar parkir ke petugas.
Tiba untuk membayar sangat cepat dan tidak boleh dilupakan, tapi apabila terjadi tabrakan oleh pengendara lainnya, apakah dan akan kah petugas jukir mau bertanggung jawab ? Tentu saja jawaban nya tidak.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang berinisial RD yang beberapa waktu lalu nyaris menjadi korban laka lantas saat melintasi jalan tersebut.RD menemui kediaman awak media saat disela-sela santainya.
Dalam perjumpaan tersebut, kepada media online ini, RD mengatakan ” 2 kali Nyaris menjadi korban lakalantas di Jl. Soekarno – Hatta, akibat bebas nya Parkir di badan jalan. Saat itu dirinya sedang mengendarai kendaraan roda 2 akan melewati usaha I”M Durian dan MKA.
Mobil yang dikendarai oleh orang lain, dari belakang melaju sangat cepat, berhubungan kendaraan mobil banyak yang parkir di badan jalan sepanjang jalan, namun mobil yang tadinya kencang sempat mengerem mendadak dan hampir mendorong dirinya,”jelas RD.
RD juga menambah kan bahwa “sehari itu apabila terjadi menjadi hari terburuknya. Pasalnya mau pergi ke suatu tempat hampir saja terjadi laka lantas terhadap dirinya begitu juga mau pulang dari arah Binjai mau ke arah KM 19, melewati Warkop Agam Medan yang tepatnya berada di jl.Soekarno – Hatta depan Kantor Polisi Brimob,”ucap RD.
Pengunjung caffe Warkop Agam Medan, banyak mobil yang berhenti memakirkan kendaraannya berada di depan dan memakan separuh badan jalan sepanjang jalan Soekarno – Hatta. Apabila terjadi laka lantas, harus minta pertanggung jawaban ke siapa kah dirinya,”pungkas RD.
Melalui media online ini, peran perhatian Pemerintah Kota Binjai melalui dinas yang menjadi wewenangnya, sangat penting untuk evaluasi dan menegur Owner Usaha caffe yang nama nya tercantum dalam pemberitaan ini. Jangan sampai terjadi makan korban, bila sudah terjadi, maka yang korban akan menuntut ganti rugi kesiapa ?

Jangan memikirkan ajang sendiri, pikirkan juga keselamatan pengendara lainnya. ada baiknya jika diterapkan dan atau diberikan sangsi tegas berupa cabut izin usahanya jika masih terlihat para pengunjung yang datang memakirkan kendaraannya di badan jalan.
Tabrakan pasti akan terjadi, tapi kita tidak tau kapan itu terjadi, apabila maut datang,jelas tidak bisa lagi kita hindari. Polres Binjai melalui Kasat Lantas Resbinjai menggandeng dinas terkait sudah bisa melakukan tindakan intensif terhadap Owner dan Jukir tentang keselamatan dan demi keamanan bersama, jangan mementingkan diri sendiri ketimbang mementingkan keselamatan pengendara bagi pengendara kendaraan jalan lainnya yang menggunakan, (RAKA).