Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng menggerebek arena judi sabung ayam yang terletak di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Kabupaten Banyuwangi, Pada Minggu (16/2/2025) pukul 12.WIB. Siang.
Penggerebekan ini merupakan respons adanya laporan dari masyarakat yang diresahkan dengan aktivitas perjudian di wilayah itu, Puluhan sepeda motor diduga milik pelaku judi sambung ayam berhasil disita petugas.
Kanit reskrim Polsek genteng AKP Sujarwadi Putra, S.H. menegaskan, penindakan terhadap praktek judi sabung ayam dilakukannya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah genteng.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian atau aktivitas lain yang memiliki potensi mengganggu ketertiban umum,” Ujarnya
AKP Sujarwadi mengungkapkan, bahwa Saat penggerebekan dilakukan oleh petugas kepolisian, para pelaku judi sabung ayam dilahan kosong pinggir sungai di Dusun Kaliputih Rt 02 Rw 02 itu langsung membubarkan diri.
“Melihat kedatangan petugas kepolisian para pelaku Judi sabung ayam langsung kabur meninggalkan kendaraan mereka dan barang-barang di lokasi kejadian”, ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Dari penggrebekan itu petugas kepolisian berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor, 1 ekor ayam Jago, 4 timba, Karpet dasar arena dan 1 Keber arena sabung ayam.
AKP Sujarwadi Juga Menambahkan, Pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya, Masyarakat diimbau untuk tak segan melaporkan apabila menemukan aktivitas judi sabung ayam. (Red).