Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia menekankan pentingnya pemilihan anggota Dewan Pers yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 38/PUU XIX/2021. 
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia menekankan pentingnya pemilihan anggota Dewan Pers yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 38/PUU XIX/2021. 
BeritaPolitik

Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia menekankan pentingnya pemilihan anggota Dewan Pers yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 38/PUU XIX/2021. 

selamet Solichin
Last updated: Februari 15, 2025 6:17 am
selamet Solichin 145 Views
Share
3 Min Read

Jakarta, JejakIndonesia.id — Ketua Umum JWI Ramadhan Djamil menjelaskan bahwa Putusan ini menguji Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, menegaskan perlunya keanggotaan Dewan Pers yang independen dan profesional.

Putusan MK tersebut menyoroti bahwa keanggotaan Dewan Pers harus mencerminkan keberagaman dan representasi yang adil dari berbagai elemen pers di Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga kemerdekaan pers dan melindungi hak hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Dengan mengikuti pedoman ini, diharapkan pemilihan anggota Dewan Pers dapat menghasilkan individu yang mampu menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap kebebasan pers secara efektif.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagai langkah konkret, Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia mendorong semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan organisasi pers, untuk berkomitmen pada implementasi Putusan MK. Ini tidak hanya akan memperkuat posisi Dewan Pers, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pers di Indonesia. Dengan demikian, pemilihan anggota Dewan Pers yang sesuai dengan putusan MK akan menjadi langkah maju dalam memperkuat demokrasi dan kebebasan berpendapat di tanah air. Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia menekankan pentingnya pemilihan anggota Dewan Pers yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 38/PUU XIX/2021. Putusan ini menguji Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, menegaskan perlunya keanggotaan Dewan Pers yang independen dan profesional.

Pentingnya Keanggotaan yang Representatif

Putusan MK menyoroti bahwa keanggotaan Dewan Pers harus mencerminkan keberagaman dan representasi yang adil dari berbagai elemen pers di Indonesia.

Hal ini penting untuk menjaga kemerdekaan pers dan melindungi hak hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Dampak Positif dari Implementasi Putusan MK

Dengan mengikuti pedoman ini, diharapkan pemilihan anggota Dewan Pers dapat menghasilkan individu yang mampu menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap kebebasan pers secara efektif.

Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia mendorong semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan organisasi pers, untuk berkomitmen pada implementasi Putusan MK.

Meningkatkan Kepercayaan Publik

Implementasi Putusan MK tidak hanya akan memperkuat posisi Dewan Pers, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pers di Indonesia.

Pemilihan anggota Dewan Pers yang sesuai dengan putusan MK akan menjadi langkah maju dalam memperkuat demokrasi dan kebebasan berpendapat di tanah air

Pemilihan anggota Dewan Pers yang merujuk pada Putusan MK No. 38/PUU XIX/2021 adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Dewan Pers berfungsi secara efektif dan independen.

Ini akan membantu menciptakan lingkungan pers yang lebih sehat dan berkeadilan, serta melindungi hak hak wartawan dalam menjalankan tugas mereka. (KING JABAR)

You Might Also Like

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang

Pangkoopsud I: Judol Dilarang Agama Apapun Karena Dapat Menghancurkan Keluarga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Persewangi Lakoni Laga Hidup Mati Dengan Persema, Untuk Bisa Melaju Ke Semifinal Liga 4 Jatim
Next Article Kapolsek Kronjo Pimpin Apel Malam, Antisipasi Maraknya Gengster
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024
Berita Juni 30, 2025
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global
Berita Juni 30, 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Polri Juni 30, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Aceh Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Sabang
Polri Juni 30, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?