Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Polresta Banyuwangi terus berkomitmen dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Kali ini, melalui program sosialisasi “Edukasi Jurnalistik Membangun Generasi Taat Hukum”, Polresta Banyuwangi berkolaborasi dengan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Banyuwangi untuk memberikan pemahaman tentang bijak bermedia sosial kepada siswa-siswi SMP Negeri 2 Kalipuro, Banyuwangi.
Dalam kegiatan tersebut, Humas Polresta Banyuwangi Setyo Bhakti hadir sebagai narasumber dan memberikan pemaparan mengenai pentingnya menggunakan smartphone secara bertanggung jawab serta dampak hukum dari penyalahgunaan media sosial. Ia menekankan bahwa pelajar harus memahami batasan dalam bermedia sosial agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau cyberbullying.
“Kami ingin generasi muda lebih sadar akan konsekuensi hukum dari aktivitas digital mereka. Dengan bijak dalam bermedia sosial, mereka dapat terhindar dari permasalahan hukum yang tidak diinginkan,” ujar Setyo Bhakti.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Polresta Banyuwangi dan KJJT Banyuwangi. Ia menilai program ini sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan siswa.
Ke depan, Polresta Banyuwangi akan terus mendukung program edukasi serupa di berbagai sekolah, khususnya di SMP dan MTs se-Kabupaten Banyuwangi, guna menciptakan generasi muda yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi. (*)