Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Terkuak! Sosok Dalang Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Anak Di Banyuwangi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Terkuak! Sosok Dalang Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Anak Di Banyuwangi
Berita

Terkuak! Sosok Dalang Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Anak Di Banyuwangi

Nurul Qomar
Last updated: Februari 9, 2025 6:18 am
Nurul Qomar 453 Views
Share
3 Min Read

BANYUWANGI, Jejakindonesia.id – Seorang Oknum perangkat desa genteng wetan Kecamatan Genteng, kabupaten Banyuwangi, Jawatimur diduga terlibat dan terima unag dalam proses mediasi kasus kekerasan seksual anak dibawah umur pada Desember 2024 lalu.

Proses Mediasi berujung damai dengan kesepakatan transaksional ganti rugi untuk korban sebesar Rp. 53 Juta itu juga menyeret-nyeret nama Lembaga Sosial masyarakat LSM PENJARA (Pendamping Kinerja aparatur negara Republik indonesia).

- Advertisement -
Ad image

H. Supri, Kepala desa (Kades) genteng wetan Saat di klarifikasi mengenai keterlibatannya mediasi tersebut menyampaikan, bahwa dirinya hanya menandatangi surat pernyataan, terkait adanya transaksi uang ganti rugi dia sama sekali tidak mengetahui.

“Saat itu pak gunadi bersama pelaku dan pihak korban datang kekantor kelurahan meminta saya untuk tandatangan surat pernyataan Damai kedua belah pihak. Kapasitas saya disitu mengetahui bahwa telah terjadi perdamaian antara pihak pelaku dan korban, Tepisnya, pada Jumat (7/2/2025).

- Advertisement -
Ad image

Lebih lanjut H. Supri mengatakan bahwa dirinya tidak menerima sepeserpun dari pembagian uang kompensasi. Soal itu silahkan ditanyakan ke pak Gunadi selaku kuasa pendamping pihak korban saat itu.

Saat dikonfirmasi Gunadi, Spd, bahwa membenarkan dirinyalah yang mediasi kasus kekerasan seksual tersebut, kesepakatan damai dengan ketentuan pelaku membayar ganti rugi dan pihak korban tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum .

“sudah selesai mas, melalui Restoratif Justice, kedua belah pihak sepakat damai, pihak korban tidak melanjutkan kasus ini”, ungkap Gunadi sembari memperlihatkan dokumen surat pernyataan yang telah ditandatangani dan surat kuasa dirinya dari ayah tiri korban.

Ketum LSM PENJARA itu menyampaikan Bahwa sudah menyerahkan uang ganti rugi ke pihak korban 20 Juta, hal itu sudah sesuai kesepakatan diawal dengan ayah korban, selebihnya merupakan bayaran dirinya beserta timnya yang bekerja.

“Sudah saya serahkan ke pihak korban 20 juta, selebihnya untuk bayaran saya dan tim. Hal itu sudah sesuai kesepakan awal dengan ayah tiri korban, silahkan nanti  dikonfirmasi ke yang bersangkutan Sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Sugiarto, Ketua Komunitas sadar hukum Banyuwangi, Mengaku sangat prihatin dengan adanya proses mediasi penyelesaian kasus kekerasan seksual anak dibawah umur yang berujung perdamaian.

Dikatakan oleh Sugi, Hal itu menciderai rasa keadilan korban, regulasi yang ada mengatur kasus kekerasan anak dibawah umur penyelesaian hanya dapat dilakukan melalui proses peradilan. (*)

 

Reporter : Team

You Might Also Like

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Aliansi Madura Indonesia (AMI) : Garda Terdepan Dalam Perjuangan Transparansi dan Keadilan
Next Article Ketua Umum FRJRI EL. Koko Hariyono, SH: Pers Adalah Cahaya Demokrasi dan Pilar Kebenaran
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

LRPPN BI Banyuwangi Layangkan Surat Ke DP, Raden: Jangan Lebay ya!
Berita Mei 12, 2025
Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025
Peristiwa Polri Mei 12, 2025
Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri
Peristiwa Mei 12, 2025
Warga Villa Kencana Cikarang Gelar Kerja Bakti dan Senam Sehat Serentak
Berita Mei 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?