Banyuwangi, JejakIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikasi tanah wakaf untuk tempat ibadah. Dukungan ini disampaikan dalam acara silaturahmi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan pada Kamis malam (6/2/2025).
Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan BPN guna mempercepat program-program pertanahan yang menjadi prioritas, seperti PTSL dan sertifikasi tanah wakaf bagi tempat ibadah, termasuk masjid, mushola, gereja, dan klenteng.
BPN Dorong Kolaborasi dengan Pemkab Banyuwangi
Kepala Kantor BPN Kabupaten Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh, dalam sambutannya menjelaskan berbagai program prioritas yang telah berjalan serta kendala yang dihadapi, terutama dalam implementasi PTSL dan sertifikasi tanah wakaf.
Sementara itu, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPN dalam menyukseskan program-program ini.
“Untuk program-program prioritas yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, kami membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya untuk percepatan PTSL dan sertifikasi tanah wakaf bagi tempat ibadah. Karena data yang kami miliki masih minim, kami berharap adanya dukungan dari Pemkab Banyuwangi dalam proses pendataan,” jelas Asep.
Ia juga mengusulkan agar pembiayaan yang ditanggung masyarakat dalam program PTSL bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. “Kalau memungkinkan, pembiayaan PTSL dapat ditanggung oleh Pemkab Banyuwangi guna meringankan beban masyarakat,” tambahnya saat diwawancarai media.
Pemkab Banyuwangi Siap Dukung dan Percepat Pendataan
Dukungan terhadap program ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., yang mewakili Bupati Banyuwangi dalam acara tersebut.
“Ini langkah yang baik dan perlu kita dukung untuk mewujudkan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama PTSL dan sertifikasi tanah wakaf untuk tempat ibadah,” ungkap Guntur.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membantu dalam proses pendataan tempat ibadah yang belum tersertifikasi. “Karena data yang dimiliki BPN masih minim, kami akan mendukung pendataan ini dengan melibatkan pemerintah desa agar dapat memetakan tempat ibadah yang belum memiliki sertifikat,” tambahnya.
Terkait dengan dukungan pembiayaan bagi masyarakat dalam program PTSL dan sertifikasi tanah wakaf, Guntur menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
“Kami akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan pihak legislatif terkait dukungan pembiayaan ini. Semoga semua pihak dapat mendukung program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini,” tutupnya
Dengan adanya kolaborasi antara BPN dan Pemkab Banyuwangi, diharapkan program percepatan sertifikasi tanah dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, serta mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf untuk tempat ibadah di Banyuwangi. (AO)