Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI untuk UMKM
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI untuk UMKM
BeritaPemerintahan

Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI untuk UMKM

selamet Solichin
Last updated: Februari 7, 2025 8:14 am
selamet Solichin 288 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi, JejakIndonesia.id  – Pemkab Banyuwangi terus berupaya memberikan jaminan legalitas formal maupun keamanan bagi produk UMKM. Salah satunya dengan memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementrian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha UMKM.

Untuk mensosialisasikan program tersebut, Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI. Di tiap gelaran Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), juga digelar pengurusan surat rekomendasi HKI.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Seperti saat Ngantor di Desa Cantuk dan Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kamis (6/2/2025), juga tersedia layanan untuk membuat rekomendasi HKI.

“HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri,” kata Ipuk.

Salah satu UMKM yang mendapat rekomendasi HKI adalah rumah produksi bordir tekstil kebaya, Rudy Collection, di Dusun/Desa Cantuk.

Rumah produksi yang berdiri sejak 2020 ini, tiap bulan memasok ribuan bordir kain kebaya ke Bali. Selain memiliki 8 mesin bordir, Rudy Collection juga terdapat sekirar 70 tenaga kerja.

“Rata-rata tiap dua hari satu mesin menyelesaikqn 60 bordir. Jadi dalam dua hari sekali rata-rata kami mampu mengerjakan 480 bordir kebaya,” kata pengelola Rudy Collection, Ilham Bahtiar

Dengan demikian dalam satu bulan rumah produksi ini mampu membordir sekitar 7.200 kain kebaya.

“Pasar kami masih melayani di Bali. Semoga ke depan bisa lebih berkembang lagi,” kata pria yang akrab disapa Tiar itu.

Tidak hanya Ruddy Collection, UMKM lainnya yang mendapat rekomendasi HKI yakni kerajinan kulit, Herman YMank Leather, dari Dusun Kumbo, Desa Gumirih. UMKM ini memproduksi berbagai produk kerajinan, seperti tas, topi, sepatu, dan lainnya.

“HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain sebuah produk,” kata Ipuk.

Fasilitasi diberikan pemkab dalam bentuk pemberian Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai rekomendasi untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan.

Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp 1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari pemkab maka pemohon yang bersangkutan dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp. 500 ribu.

Selain jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI, pengurusan HKI juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik.

Tidak hanya rekomendasi HKI, Banyuwangi juga memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi legal formal UMKM lainnya seperti, sertifikasi halal, sertifitkat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan layanan pengurusan izin edar di Mal Pelayanan Publik. (*)

You Might Also Like

Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin

Libatkan Anjing Pelacak Polisi Kembali Cari Korban Longsor di Trenggalek

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Danramil 0825/17 Muncar Hadiri Kegiatan di Desa Kumendung Bentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA), Wujud Nyata Kesiapsiagaan Komunitas

Babinsa Desa Kradenan Dampingi Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro PNM di Desa Kradenan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Perluas Jemput Bola Layanan Kesehatan, Banyuwangi Lengkapi Pemeriksaan USG dan Jantung
Next Article IPUK – MUJIONO Resmi di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin
Polri Mei 21, 2025
Libatkan Anjing Pelacak Polisi Kembali Cari Korban Longsor di Trenggalek
Peristiwa Mei 21, 2025
Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas
Peristiwa Mei 21, 2025
Babinsa Desa Tegalsari Serda Redi Agus Prasetyo Posramil 0825/23 Tegalsari Bantu Mediasi Penyelesaian Permasalahan Warga Binaan
Uncategorized Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?