Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Politik > Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina.
BeritaPolitik

Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina.

selamet Solichin
Last updated: Februari 5, 2025 2:05 pm
selamet Solichin 221 Views
Share
2 Min Read

Medan, JejakIndonesia.id — Gelombang tuntutan penuntasan kasus penanganan dana stunting di Madina kembali dilakukan Mahasiswa Madina, kali ini dilakukan di Kejatisu pada hari ini tanggal 4 Januari 2025, Tuntutan ini disampaikan oleh Aktifis Mahasiswa dari Kelompok Cipayung plus dan beberapa organisai kepemudaan Madina, yang terdiri dari HMI, GMNI SEMMI, GEMPSU, GEJAM Mandailing Natal.

Mahasiswa menilai bahwa dana stunting seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak. Namun kami menduga anggaran dana stunting tahun 2022, 2023 dan 2024 di korupsi oleh tim penanganan stunting Madina yang dikomandoi langsung oleh Wakil Bupati Atika Azmi utammi Nasution.

- Advertisement -
Ad imageAd image

kami minta kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus Korupsi anggaran Stunting. Kejatisu juga semestinya meminta pertanggung jawaban Bupati Madina H. M. Jakfar Sukhairi Nasution selaku kepala daerah yang harus bertanggung jawaban atas kisruh dan kebobrokan pengelolaan dana stunting ini. Untuk selanjutnya kami meminta Kejatisu segera menetapkan tersangka bagi siapapun yang terlibat termasuk Bupati dan Wakil Bupati Madina, tutur Rajab ketua DPC GMNI Madina.

Kami juga melihat di pemberitaan bahwa beberapa orang telah di periksa oleh kejaksaan tinggi Sumatera baik itu ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Atika Azmi utammi dan Elfi Maryani, kepala Dinas PPKB Madina dan sebagai Sekretaris Penanggulangan Stunting begitu juga Sarjan tim panitia.

tetapi yang membuat aneh sampai saat ini kejaksaan tinggi Sumatera belum bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi ini, apakah ada kongkalikong yang di lakukan oleh kejatisu dengan wakil bupati Madina sehingga kasus ini terkesan mandek dan tidak ada kejelasan

Lambannya proses yang di lakukan oleh kejaksaan tinggi Sumatera Utara, menimbulkan dugaan ada upaya untuk melindungi pelaku korupsi dalam kasus ini, Oleh karena itu, kami akan mengawal kasus ini dan akan menyurati Kejaksaan Agung untuk meminta pengawasan khusus terhadap penanganan kasus stunting Madina tahun 2022, 2023 dan 2024 apabila tidak ada tanggapan kami akan terus suarakan baik itu dengan menggelar aksi di Kejatisu dan Kejagung RI tutur Sonjaya Rangkuti ketua umum HMI Cabang Madina.

(Magrifatulloh).

You Might Also Like

FRJRI Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho atas Pengangkatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri

Polsek Tigaraksa Gelar Jum’at Curhat, Wadah Aspirasi dan Kolaborasi dengan Masyarakat

Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

Serahkan 625 SK CPNS dan PPPK, Bupati Ipuk: Jadilah ASN yang Adaptif

Tanggap Bencana, Polisi Evakuasi Warga Terdampak Luapan Bengawan Solo di Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kuasa Hukum Harun-Ichwan Minta Hakim Konstitusi Pertimbangkan Putusan DKPP 
Next Article PANEN RAYA SERENTAK JAJARAN TNI AL, LANAL BANYUWANGI BERHASIL PANEN UBI JALAR.
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

FRJRI Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho atas Pengangkatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri
Berita Mei 23, 2025
Polsek Tigaraksa Gelar Jum’at Curhat, Wadah Aspirasi dan Kolaborasi dengan Masyarakat
Berita Polri Mei 23, 2025
Peredaran Toko Obat Jenis G di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?
Berita Mei 23, 2025
Serahkan 625 SK CPNS dan PPPK, Bupati Ipuk: Jadilah ASN yang Adaptif
Berita Daerah Mei 23, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?